Capaian Pajak Kendaraan Tegal 2019 Diprediksi Turun

Konten Media Partner
3 Maret 2019 16:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Plt Kepala Samsat Kota Tegal Hernuryo Samekto.
zoom-in-whitePerbesar
Plt Kepala Samsat Kota Tegal Hernuryo Samekto.
ADVERTISEMENT
TEGAL - Kantor Samsat Kota Tegal memperkirakan, realisasi pajak kendaraan di 2019 jika dibandingkan dengan 2018 akan menurun. Hal itu disebabkan lantaran Samsat akan menata ulang sistem pembayaran secara online.
ADVERTISEMENT
"Kemungkinan realisasi tidak sebesar di 2018. Karena proses online berdasarkan potensi, bukan kondisi riil. (Makanya) sedang ditinjau ulang," kata Plt Kepala Samsat Kota Tegal Hernuryo Samekto.
Maksudnya target berdasarkan potensi yakni, para wajib pajak asli Tegal dan luar yang beraktivitas di Kota Tegal. Sedangkan realisasi atau riil adalah para wajib pajak asli Tegal.
Samsat membeberkan per bulan saja, hampir ada potensi pajak kendaraan asal Kabupaten Tegal mencapai Rp 1,2 miliar milik diproses di Kota Tegal. Alhasil realisasi pajak pada 2018 melebihi target.
"Bulan November 2018 saja, telah mencapai target. Yakni Rp 64,9 triliun," tambah Hernuryo.
Adapun target pajak kendaraan Kota Tegal di 2019 yakni Rp 65,7 Triliun. Naik Rp 7 triliun jika dibandingkan target pajak kendaraan di 2018 yang ditetapkan Rp 58,2 triliun. "Di 2018 realisasinya 104 persen. Karena gencar kita lakukan pelayanan Samsat keliling di daerah perbatasan," ungkap dia.
ADVERTISEMENT
Ia menjelaskan penataan ulang sistem online lantaran selama ini, justru terjadi persaingan yang kurang sehat. Antar Kantor Samsat sekitar Tegal, justru rajin menjaring wajib pajak lewat pelayanan samsat keliling ke daerah perbatasan.
"Karena prinsipnya melayani cepat dan dekat. Sehingga membuka pelayanan ke perbatasan (Kecamatan Dukuhturi dan lain-lain). Makanya kita tata ulang dulu," bebernya. (*)
Reporter : Reza Abineri
Editor : Muhammad Abduh