Dalam 36 Hari Terakhir, 2.610 Orang di Kabupaten Tegal Terpapar COVID-19

Konten Media Partner
24 Juni 2021 13:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat evaluasi penanganan COVID-19 bersama jajaran forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda), di Rumah Dinas Bupati Tegal, Selasa (22/06/2021) malam.
zoom-in-whitePerbesar
Rapat evaluasi penanganan COVID-19 bersama jajaran forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda), di Rumah Dinas Bupati Tegal, Selasa (22/06/2021) malam.
ADVERTISEMENT
SLAWI – Sebanyak 2.610 orang di Kabupaten Tegal dilaporkan terpapar COVID-19 dalam kurun waktu 36 hari terakhir. Jumlah itu menunjukkan kasus corona di Kabupaten Tegal hingga kini dilaporkan masih tinggi. 
ADVERTISEMENT
Bupati Tegal Umi Azizah mengungkapkan dari data tersebut, artinya rata-rata ada 73 kasus baru per hari. Menurutnya, lonjakan kasus COVID-19 yang terjadi sejak tanggal 18 Mei 2021 lalu itu telah mengakibatkan 131 orang warga Kabupaten Tegal meninggal dunia.
“Rata-rata, tiga sampai empat orang warga Kabupaten Tegal meninggal dunia setiap harinya karena terinfeksi virus corona,” kata Umi dalam siaran pers yang diterima PanturaPost, Kamis (24/2/6/2021).
Lonjakan kasus COVID-19 di Kabupaten Tegal, kata dia, terjadi lantaran mobilitas warga yang meningkat saat jelang dan pasca Lebaran Idul Fitri 1442 hijriyah lalu. Sementara penerapan protokol kesehatan di masyarakat saat itu mengendur.
Umi pun menduga, kehadiran varian delta sebagai varian baru COVID-19 yang mudah menular bisa saja mempengaruhi lonjakan kasus di wilayahnya. Meskipun masih perlu pengkajian lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
Umi pun menilai, pelaksanaan Gerakan Kabupaten Tegal Bangkit Melawan COVID-19 yang mengatur pembatasan kegiatan masyarakat, penutupan tempat-tempat keramaian dan penerapan protokol kesehatan perlu dievaluasi. Termasuk apa saja yang perlu disesuaikan dengan perkembangan situasi terkini.
Ilustrasi COVID-19
“Mari kita cari solusi terbaik untuk menekan persebaran COVID-19 di Kabupaten Tegal,” ajak Umi.
Sementara itu, Komandan Kodim 0712/Tegal Letkol Inf Sutan Pandapotan Siregar mengakui jika ada kelengahan saat penyekatan arus mudik Lebaran. Kebanyakan warga sudah mencuri start pulang kampung sebelum Pemerintah menetapkan larangan mudik.
Selain itu, sambung Sutan, pengawasan dari Satgas Jogo Tonggo sebagian turut melemah. Termasuk di tingkat kabupaten dalam mengkampanyekan protokol kesehatan.
Saat ini pihaknya sedang melakukan penebalan pasukan di lapangan. Jumlah personil pasukan yang ditambahkan ada 355 orang dengan rincian 80 personil di Kota Tegal dan 275 personil di Kabupaten Tegal.
ADVERTISEMENT
"Kami menempatkan 25 personil per kecamatan zona merah untuk menggelar operasi yustisi minimal 3 kali dalam sehari,” tegasnya. (Inspire Slawi)