Dana Desa Bertambah, Bupati Brebes Minta Evaluasi di Setiap Kecamatan

Konten Media Partner
4 Desember 2018 14:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dana Desa Bertambah, Bupati Brebes Minta Evaluasi di Setiap Kecamatan
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
BREBES - Alokasi Dana Desa (DD) di Kabupaten Brebes mengalami kenaikan pada 2019 hingga Rp 440 miliar. Jumlah itu meningkat Rp 97 miliar dari dana desa 2018 yang mencapai Rp 343 miliar.
ADVERTISEMENT
Oleh sebab itu, Bupati Brebes Idza Priyanti memerintahkan untuk melakukan evaluasi agar diketahui sejauh mana pencapaian dalam penyerapan DD di tahun 2018. Penggunaan dana desa, kata Idza, harus merata untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Seperti pendidikan, kesehatan, dan pembangunan desa lainnya.
“Di antaranya pembuatan Tempat Pembuangan Sampah (TPS), Jambanisasi, Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), dan lainya. Supaya alokasi dana desa digunakan untuk pembangunan dan pelayanan sosial dasar masyarakat sebaik mungkin. Demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat," tutur Idza saat memberikan pengarahan evaluasi dana desa di kantor Kecamatan Jatibarang, Senin 3 Desember 2018.
Idza berharap penggunaan dana desa bisa tepat sasaran, terutama dalam memenuhi pelayanan dasar masyarakat yaitu pendidikan. "Fokus dalam bidang pendidikan yaitu Gerakan Kembali Bersekolah (GKB) yang telah membantu pemerintah dalam menangani anak putus sekolah di Kabupaten Brebes," harapnya.
ADVERTISEMENT
Untuk itu pihaknya meminta adanya kerjasama yang baik dari kepala desa, perangkat desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk dapat merencanakan program-program desa dengan baik.
Plt Camat Jatibarang, Subagiya melaporkan, di Kecamatan Jatibarang sendiri sudah ada 16 desa yang menyelesaikan kegiatan yang bersumber dari dana desa 2018 sampai dengan tahap kedua. "Untuk tahap ketiga baru 16 desa yang mengajukan penyaluran dan masih ada 6 desa yang belum mengajukan," jelasnya.
Terkait program GKB, Subagiya menuturkan terdapat 54 anak yang kembali bersekolah. "Segala upaya telah kami lakukan. Namun masalahnya masih ada anak yang lebih memilih membantu orang tua ketimbang bersekolah,” ucap Subagiya.
Untuk dana desa 2019, Subagiya optimis Kecamatan Jatibarang akan menggunakan alokasi anggaran semaksimal mungkin.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Ketua Forum Masyarakat Peduli Pendidikan Kabupaten Brebes, Bahrul Ulum, mengatakan sumber pendanaan untuk program GKB sebesar 5,7 M yang bersumber dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Brebes. Selain itu, dapat juga melalui Pemkab dengan dana desa.
Menurutnya, ada tiga kriteria penerima bantuan program GKB. di antaranya anak yang belum sekolah tapi berkeinginan untuk sekolah, anak putus sekolah, dan anak tidak melanjutkan sekolah karena biaya.
“Ini merupakan komitmen pemerintah untuk melakukan akselerasi terhadap indeks pembangunan manusia (IPM). Aecara bertahap harus dilakukan penyisiran data terhadap permasalahan terkait program GKB,” ujar Ulum.
Untuk itu, pihaknya menyarankan kepala desa agar mempelajari Perbup 115/2017 tentang Pedoman Penggunaan Bantuan Keuangan Kepada Lembaga Kemasyarakatan di Pedesaan. Hal tersebut berguna untuk penggunaan dana desa, terutama di bidang Pendidikan.
ADVERTISEMENT
Reporter: Yunar Rahmawan
Editor: Muhammad Irsyam Faiz