Dana Desa di Brebes Rp 495 M pada 2020, Pemkab: Tak Ada Desa Siluman

Konten Media Partner
5 November 2019 16:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penggunaan dana desa Foto: Nunki Lasmaria Pangaribuan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penggunaan dana desa Foto: Nunki Lasmaria Pangaribuan/kumparan
ADVERTISEMENT
BREBES - Alokasi dana desa yang disalurkan di Kabupaten Brebes nominalnya pada tahun ini nilainya cukup besar. Anggaran dana desa mengalami kenaikan dalam kurun dua tahun belakangan hingga tahun depan.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data yang diperoleh Panturapost dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades), pada 2019, Dana Desa mencapai Rp 441 milliar, lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya yakni Rp 343 milliar. Tahun depan, anggarannya lebih tinggi lagi, mencapai Rp 495 miliar.
Kendati demikian, Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengembangan Partisipatif Masyarakat Dispermades Kabupaten Brebes, Moh Amin, memastikan jika tak ada desa siluman. Dia mengatakan, ada sebanyak 292 desa yang ada di Brebes. Dari jumlah itu, semuanya memiliki penduduk dan bukan siluman.
"Kami pastikan tak ada desa siluman di sini (Brebes) atau tidak ada desa siluman. Semuanya sesuai dengan ketentuan yang ada," ucapnya pada Selasa, (5/11).
Penegasan dari Pemkab Brebes menjawab kecurigaan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang mengatakan banyak muncul desa siluman sejak adanya Dana Desa. Karena itu, pihaknya akan mengevaluasi program tersebut.
ADVERTISEMENT
Amin mengatakan, terkait Dana Desa yang disalurkan semuanya telah sesuai dengan aturan merujuk pada sistem pengelolaan Dana Desa. Termasuk sesuai dengan indeks desa membangun (IDM). Yakni, dilakukan pengawasan oleh pendamping tenaga lokal dan tenaga ahli dari Kemendes.
Dia menyebut, alokasi Dana Desa dari pusat digelontorkan setelah semua desa membuat RABDES sesuai kewenangan masing-masing desa. Sedangkan pengawasan Dana Desa berjenjang, di antaranya oleh inspektorat, dilakukan pembina pengawasan kecamatan, Dinpermades juga pembinaan pengelolaan dana desa.
"Dan juga kita rutin lakukan monitoring dan evaluasi di 292 desa. Secara administrasi tidak ada masalah, kami juga lakukan sampling fisik masing masing 2 sampai 4 desa per kecamatan," pungkasnya. (*)