Datangi DPRD Kota Tegal, Forum Penjaga SD Minta Masuk Data Non ASN di BKN

Konten Media Partner
3 Oktober 2022 20:17 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Forum Penjaga Sekolah Dasar audiensi dengan Komisi I DPRD meminta agar dikawal aspirasinya agar masuk pendataan non ASN, Senin (3/10/3022). (setyadi/panturapost.com)
zoom-in-whitePerbesar
Forum Penjaga Sekolah Dasar audiensi dengan Komisi I DPRD meminta agar dikawal aspirasinya agar masuk pendataan non ASN, Senin (3/10/3022). (setyadi/panturapost.com)
ADVERTISEMENT
TEGAL - Forum Komunikasi Penjaga Sekolah Dasar (FKPSD) Kota Tegal meminta dimasukkan dalam pendataan non ASN oleh Pemerintah Kota (Pemkot) sehingga masuk dalam database Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
ADVERTISEMENT
Permintaan tersebut disampaikan saat mereka mendatangi Komisi I DPRD Kota Tegal, Senin (3/10/2022). Kedatangan mereka disambut Ketua Komisi Edy Suripno dan Sekwan DPRD, Harvi.
Anggota FKPSD, Toni Setiawan mengatakan, pihaknya meminta Komisi I DPRD agar bisa turut mengawal dan menyampaikan aspirasi mereka ke Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPD) Pemkot Tegal.
"Harapan kami melalui Komisi 1 bisa mengawal aspirasi kami ke BKPD agar penjaga sekolah juga bisa ikut pendataan non ASN. Karena hasil investigasi kami, ternyata di laman BKN ada juga penjaga sekolah," kata Toni.
Toni mengatakan, hasil komunikasi dengan penjaga sekolah di luar daerah, seperti Brebes, dan Rembang juga ternyata masuk pendataan non ASN.
"Dan kami cek memang ada format penjaga sekolah di BKN. Dengan nomer kode 4204461 untuk penjaga sekolah dasar," kata Toni.
ADVERTISEMENT
Toni menyampaikan, selain hal tersebut, pihaknya juga berharap agar bisa mendapat upah sebulan penuh bukan hanya 26 hari kerja. Pasalnya meski di hari libur, penjaga sekolah tetap bekerja mengamankan sekolah.
"Kalau berbicara kesejahteraan lebih dari cukup. Namun kami kemarin ke Disdikbud mengusulkan 7 hari kerja. Karena tanggal merah juga bekerja, apalagi yang tinggal di rumah dinas di dalam sekolah," pungkasnya.
Ketua Komisi I DPRD Edy Suripno berjanji akan mengawal FKPSD. Selain agar bisa masuk pendataan non ASN juga kesejahteraan agar bisa ditingkatkan lagi.
"Kami catat pertama peningkatan kesejahteraan, minimal agar diperhitungkan tidak hanya hari kerja, namun sebulan penuh dapat upah. Karena hari libur masih jadi tanggung jawab. Nanti kita dorong ke BKPD dan Disdik agar anggaran masuk APBD 2022," kata Edy.
ADVERTISEMENT
"Kedua soal data terkait link di BKN, kita akan komunikasikan dengan Disdik dan BKPD. Perjuangan mereka patut diacungi jempol karena investigasi dan ternyata memang ada format penjaga sekolah di BKN," kata Edy.
Edy mengatakan, ketika nanti FKPSD dipanggil BPKP agar menyampaikan hasil pertemuannya. "Mudah-mudahan besok selesai. Nanti ketemu BKD, hasilnya apa saya diinfokan. Nanti kita rapat internal, dan bisa jadi akan dipertemukan dengan BKPD dan Disdik rapat bersama," pungas Edy.