Dedy Yon - Jumadi, Calon Wali Kota dan Wali Kota Tegal Terpilih

Konten Media Partner
20 September 2018 14:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dedy Yon - Jumadi, Calon Wali Kota dan Wali Kota Tegal Terpilih
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono-Jumadi gembira berfoto bersama pendukukungnya. (foto: latifah fauziyyah)
ADVERTISEMENT
TEGAL - Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono-Jumadi akhirnya ditetapkan sebagai Paslon terpilih dalam Pilwalkot 2018, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan tidak menerima atau menolak gugatan perkara perselisihan hasil pilkada (PHP) Kota Tegal.
Penetapan Paslon terpilih tersebut dilangsungkan Rabu (20/9) pukul 10.50 WIB, dalam rapat pleno terbuka penetapan calon terpilih Pilwakot Tegal yang digelar oleh KPU Kota Tegal di aula kantor KPU setempat. Pasangan yang diusung oleh Gerindra, PAN, PKS, PPP, dan Demokrat tersebut memperoleh 38.091 suara. Sekretaris KPU Sony Santanu berkesempatan membacakan SK penetapan itu.
Perlu diketahui, paslon nomor urut 4, Habib Ali-Tanty Prasetyoningrum mengajukan gugatan terkait dugaan pelanggaran yang terjadi dalam Pilkada Kota Tegal. Dalam gugatan itu, KPU dan pihak pemenang atau paslon nomor 3, Dedy Yon- Jumadi dianggap melakukan pelanggaran dalam pilkada tersebut. Namun gugatan tersebut akhirnya kandas. MK memutuskan tidak menerima atau menolak gugatan mereka.
ADVERTISEMENT
Ketua KPU Kota Tegal Agus Wijanarko saat memimpin rapat pleno menyampaikan, penetapan calon terpilih ini tiga hari setelah ada keputusan perkara perselisihan hasil pilkada (PHP) telah digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Senin lalu, 17 September 2018. Dimana, MK memutuskan tidak menerima atau menolak gugatan perkara perselisihan hasil pilkada (PHP) Kota Tegal.
"Terimakasih kepada pasangan calon, partai pendukung, serta jajaran penyelenggara pemilu yang telah bersama menjalankan tahapan secara aman," ujar Agus.
Agus menuturkan, selanjutnya surat keputusan akan diserahkan ke DPR. Kemudian ditindaklanjuti ke Gubernur Jawa Tengah. "Disampaikan ke gubernur dan ditindaklanjuti hingga pelantikan. KPU Kota Tegal adalah KPU yang terakhir di Jawa Tengah dalam memutuskan kemenangan Paslon," ungkap Agus.
ADVERTISEMENT
Agus berharap Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih agar bisa istiqomah seperti janji saat kampanye. "Semoga bisa menyejahterakan masyarakat Kota Tegal dan tidak mengulang peristiwa dua wali kota sebelumnya serta tidak ada konflik lainnya," pesan dia.
Calon Walikota Tegal terpilih Dedy mengucapkan terimakasih kepada seluruh kalangan yang telah membantu dan berfikir keras selama enam bulan untuk kemenangannya.
Usai rapat, para pendukung Dedy Yon Supriyono-Jumadi meluapkan kegembiraan berfoto dengan pasangan jagoannya. Mereka berfoto di depan banner rapat pleno dengan senyum dan tawa gembira. (*)
Reporter : Latifah Fauziiyyah
Editor : Muhammad Abduh