Demi Dapat Pupuk Bersubsidi, Petani Brebes Rela Antre Berjam-Jam

Konten Media Partner
14 Januari 2021 16:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petani rela antre saat membeli pupuk bersubsidi di kios pupuk resmi.
zoom-in-whitePerbesar
Petani rela antre saat membeli pupuk bersubsidi di kios pupuk resmi.
ADVERTISEMENT
BREBES – Demi mendapatkan pupuk bersubsidi, puluhan petani desa Kluwut di Kecamatan Bulakamba rela mengantre berjam-jam di sebuah kios pupuk resmi di Jalan Raya Kluwut Kecamatan Bulakamba Kabupaten Brebes, Kamis (14/1/2021). Mereka ada yang sudah membawa kartu tani (Kartan) dan ada pula petani yang belum memiliki Kartan namun tetap ikut antre.
ADVERTISEMENT
"Sudah datang ke sini sejak jam 06.00 WIB pagi untuk membeli pupuk bersubsidi. Tapi sampai jam 10.00 WIB belum dapat karena masih antre," kata petani asal Desa Kluwut, Khariyah.
“Saya nggak belum punya kartu tani. Katanya masih diproses,” ujarnya lagi.
Ia mengaku dalam beberapa bulan belakangan kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi. Makanya, mengetahui kuota pupuk bersubsidi masih tersedia, dirinya mendatangi kios pupuk resmi untuk membeli. "Ya memang agak sulit dapat pupuk subsidi. Sebenarnya kami tak mempersoalkan harga. Berapapun kita pasti beli karena memang butuh," jelasnya.
Berbeda dengan petani lainmya, Rosikin asal desa Kluwut. Ia mengaku kecewa lantaran banyak petani yang sudah membeli justru kembali datang untuk membeli pupuk bersubsidi.
ADVERTISEMENT
"Petani yang sudah beli malah ikut antre lagi. Ini kan harus sesuai kebutuhan. Biar petani yang belum dapat bisa dapat dulu, kita juga sudah antre berjam-jam," keluh Rosikin.
Akibat banyaknya petani yang datang ke kios resmi pupuk, pengelola kios itu mengatur antrean. "Kita minta bergiliran satu-satu. Karena himbauan pemerintah di tengah pandemi COVID-19 harus menerapkan protokol kesehatan," kata pengelola kios pupuk resmi, Sabillah.
Pengelola kios pun membatasi pembelian pupuk bersubsidi karena stok terbatas. "Kita batasi pembelian. Satu petani satu kantong berisi 50 kg dengan harga Rp 115 ribu per kg. Besok kalau stok ada lagi, silahkan datang ke sini. Ini agar semua pembeli yang datang hari ini, kebutuhannya terpenuhi," jelasnya.
ADVERTISEMENT
"Ya harus antre. Sabar pasti kita layani. Pembeli nggak usah khawatir," ujar dia.
Kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi di Kabupaten Brebes sudah terjadi sejak akhir tahun 2020 lalu. Harga pupuk bersubsidi ini dua per tiga lebih murah jika dibandingkan dengan harga pupuk pada umumnya atau non subsidi, yang berkisar Rp 290-300 ribu per kantong berisi 50 kg.
Sabillah menyatakan, penjualan pupuk bersubsidi ini hanya bisa dilayani dengan petani yang telah memiliki kartu tani. Nama-nama petani tersebut juga telah terdaftar di e-RDKK (elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) yang dikelola Kementerian Pertanian. Untuk setiap hektare lahan akan mendapat jatah pupuk sebanyak 125 kilogram atau 12,5 kilogram per seribu meter lahan atau sawah.
ADVERTISEMENT
“Mulai 1 September 2020, pemerintah mewajibkan petani yang mau membeli pupuk subsidi harus terdaftar dalam sistem e-RDKK yang dikelola Kementerian Pertanian dan memegang Kartan. Kartan ini program baru pemerintah, otomatis layani petani pakai kartan," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi II DPRD Kabupaten Bebes menyoroti kelangkaan pupuk bersubsidi bagi para petani di Kabupaten Brebes medio 2020 lalu. Mereka pun sudah memanggil pejabat Pemkab Brebes dan beberapa pihak terkait termasuk distributor atau supplier pupuk yang ada di Brebes.
Anggota Komisi II DPRD Brebes Sudono mengatakan, petani kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi yang terjadi pada tahun 2020 lalu, diduga ada beberapa penyebab. Termasuk, lambatnya pengusulan kartu tani Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) kepada kementerian pertanian (Kementan).
ADVERTISEMENT
Pihaknya juga menyoroti masih adanya kuota pupuk bersubsidi tahun 2020 lalu yang tersimpan di supplier yang mencapai 2000 ton lebih. Ia mengakui, di situasi pandemi COVID-19, Pemerintah Pusat melakukan kebijakan pengurangan kuota pupuk bersubsidi mencapai 40 persen. Namun, untuk mengatasi persoalan kelangkaan pupuk bersubsidi di tingkat petani pada bulan November 2020 lalu jumlahnya sudah terpenuhi. Meski begitu, kenyataan di lapangan petani kesulitan mendapatkannya. (*)