Desak 2 Perangkat Desa Dipecat, Warga Kedokansayang Tegal Unjuk Rasa

Konten Media Partner
14 September 2020 16:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Desak 2 Perangkat Desa Dipecat, Warga Kedokansayang  Tegal Unjuk Rasa
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
TEGAL - Puluhan warga Desa Kedokansayang, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal, berunjukrasa di kantor balai desa setempat, Senin (14/9) siang. Mereka menuntut dua perangkat desa dipecat. Pasalnya dua perangkat itu diduga telah melakukan korupsi dan juga berbuat asusila.
ADVERTISEMENT
Sesampai di depan kantor balai desa, langsung berorasi dan meneriakkan tuntutan sampil membawa spanduk dan kertas berwarna putih yang bertuliskan; "Stop Korupsi Dana Desa", "Kami Tidak Mau Dipimpin Tikus, Pecat Pamong Desa", “Pecat Pamong Sing Korupsi”, “Apa Lurahe Sing Mundur" dan sejumlah tulisan lainnya.
Setelah berorasi sambil membawa sejumlah poster, sejumlah perwakilan pun akhirnya dipersilahkan masuk ke pendopo balaidesa untuk mediasi yang dihadiri oleh kades setempat, Camat, Kapolsek dan Danramil Tarub.
Saat mediasi berlangsung, koordinator lapangan (Korlap), Karnoto, mengatakan bahwa perangkat desa, yakni KST dan KJ harus mundur dari jabatannya karena diduga menyelewengkan Dana Desa (DD).
Dalam kesempatan itu, Karnoto pun menyampaikan bahwa ia memiliki bukti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat Kabupaten Tegal. Selain kedua orang tersebut, DD juga diselewengkan oleh pejabat desa yang sekarang sudah purna. Akibat ulah mereka, negara mengalami kerugian sekitar Rp 60 juta.
ADVERTISEMENT
"Kami tegas, walaupun uang itu sudah dikembalikan, tapi kami, warga di sini sudah tidak percaya. Mereka harus mundur dari perangkat desa," katanya dengan tegas.
Karnoto juga membeberkan bahwa yang dilakukan KST dan KJ, tidak hanya itu. Keduanya diduga telah melakukan penipuan terhadap warga saat membuat sertifikat tanah. Ditemukan ada tanda tangan bodong yang tertera di akta jual beli tanah. Parahnya lagi, KJ juga dituduh melakukan perbuatan asusila terhadap istri tetangganya.
"Untuk soal sertifikat bodong, sudah dilaporkan ke Polsek. Selain itu, kami juga menemukan adanya penyelewengan uang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2013. Ini dibuktikan dengan adanya tagihan PBB kepada warga yang dilakukan oleh petugas kantor pajak," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Terkait sejumlah pelanggaran tersebut, sejumlah perwakilan demo mendesak kepala desa supaya memecat kedua pamong tersebut. Warga pun meminta waktu selama 7 hari kepada kepala desa untuk menyelesaikan tuntutan warga. Kemudian, selama proses berlangsung, keduanya harus dinonaktifkan.
"Kalau tuntutan kami tidak dipenuhi, maka kami akan mengerahkan massa lebih banyak lagi dan menyegel kantor balaidesa," ancamnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Desa Kedokansayang, Fatkhudin mengatakan, pihaknya akan mengumpulkan bukti-bukti terlebih dahulu terkait apa yang dituduhkan warga kepada kedua perangkat desa tersebut.
"Ini memang kewenangan saya, tapi harus berkoordinasi dengan camat sebagai pimpinan. Jadi tidak asal begitu saja melakukan pemecatan, harus sesuai prosedur yang ada," jelasnya.
Hal senada juga disampaikan Camat Tarub, Wuryanto. Menurutnya, pemecatan terhadap dua perangkat desa tidak bisa dilakukan secara sepihak. Karena harus harus mendasari pada aturan yang berlaku.
ADVERTISEMENT
"Jelas kami akan menanggapi apa yang menjadi tuntutan warga. Namun semuanya ada aturan dan prosedurnya. Jadi kami akan menempuh sesuai prosedur itu, mendasari Perbup," tuturnya.
Sementara itu, saat Perangkat Desa Kedokan Sayang, KST hendak dikonfirmasi, pihaknya tidak ada di tempat. Sedangkan KJ, pihaknya tidak bisa memberikan penjelasan secara rinci. Dia hanya berujar, anggaran DD sudah dikembalikan lagi. Pihaknya juga mengaku tidak melakukan hubungan asusila dengan tetangga.
"Saya berani sumpah, saya tidak melakukan itu," tukasnya.
Saat mediasi berlangsung, personil Dalmas yang dipimpin Kabag Ops Polres Tegal, AKP Aris Heriyanto mendatangi kantor balai desa. Ia meminta massa segera membubarkan diri karena aksi unjuk rasa tidak dilengkapi dengan surat pemberitahuan ke Polres Tegal.
ADVERTISEMENT
"Harusnya ada surat pemberitahuan dulu sebelum demo. Tapi karena sudah terlanjut ya, sudah segera diselesaikan dan massa bubar. Apalagi ini banyak anak kecil ikut aksi, tidak memakai masker. Jangan sampai terjadi klaster baru," himbaunya. (*)