Diduga Curi Pisang, 2 Remaja di Brebes Diamankan Polisi

Konten Media Partner
26 Oktober 2020 19:53 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dua bocah remaja di Brebes diamankan polisi karena diduga mencuri pisang di sebuah kebun milik warga, Senin 26 Oktober 2020. (Foto: Istimewa/Facebook)
zoom-in-whitePerbesar
Dua bocah remaja di Brebes diamankan polisi karena diduga mencuri pisang di sebuah kebun milik warga, Senin 26 Oktober 2020. (Foto: Istimewa/Facebook)
ADVERTISEMENT
BREBES - Dua bocah remaja di Brebes diamankan polisi karena diduga mencuri pisang di sebuah kebun milik warga, Senin 26 Oktober 2020. Diketahui, peristiwa itu terjadi di Desa Sengon Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes.
ADVERTISEMENT
Peristiwa itu heboh di media sosial. Seperti yang terpantau pada postingan di grup media sosial (medsos) facebook Fesbukers Brebes. Postingan itu, memperlihatkan dua bocah sedang duduk dengan di depannya ada satu tundun pisang yang dibungkus karung putih.
Menanggapi hal itu, Kapolsek Tanjung Iptu Umi Antum Farich membenarkan kejadian hal tersebut terjadi di wilayahnya. Saat itu, setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, tim Unit Reskrim Polsek Tanjung mengamankan dua bocah tersebut.
"Setelah mendapatkan laporan, tim unit reskrim Polsek Tanjung langsung ke lokasi kejadian. Dua bocah kita amankan dan dibawa ke Mapolsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata Umi Antum Farich.
Dua bocah remaja di Brebes diamankan polisi karena diduga mencuri pisang di sebuah kebun milik warga, Senin 26 Oktober 2020. (Foto: Istimewa/Facebook)
Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan sementara, mereka mengaku hanya iseng dan tak berniat mencuri pisang di kebun milik warga. Dua bocah diketahui berinisial F (16 tahun) dan R (20 tahun) merupakan warga Desa Cimohong, Kecamatan Bulakamba.
ADVERTISEMENT
"Saat ini, kita sedang memanggil kedua orang tua dua bocah itu. Dari pemilik lahan, juga sudah memaafkan (legowo). Karena merasa kasihan kepada dua bocah itu," pungkasnya. (*)