news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Diduga Goda Istri Orang di Facebook, Pria Ini Dipukul Pakai Besi

Konten Media Partner
23 Juli 2019 10:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku pemukulan ditangkap Tim Resmob Brebes. (Foto: Fajar Eko Nugroho)
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku pemukulan ditangkap Tim Resmob Brebes. (Foto: Fajar Eko Nugroho)
ADVERTISEMENT
BREBES - Seorang pemuda berinisial AS yang masih berusia 18 tahun warga Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, mengalami luka robek di bagian kepala akibat pukulan benda tumpul. Gara-garanya, karena dia diduga mengganggu isteri orang melalui media sosial (medsos) facebook.
ADVERTISEMENT
Korban pun sempat dilarikan ke RSUD Brebes karena dipukul pakai pernekel atau alat pemukul yang terbuat dari besi. Korban mendapat beberapa jahitan akibat luka dibagian kepala. Sedangkan wajah pipinya memar akibat dipukul pelaku.
Beberapa jam berselang setelah kejadian dan mendapatkan laporan dari korban, Tim Resmob Satreskrim Polres Brebes melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya polisi berhasil membekuk pelaku pada Selasa (22/7) dinihari sekitar pukul 01.00 WIB.
Tim yang dipimpin langsung Kanit I Satreskrim Polres Brebes Aiptu Titok Ambar Pramono bersama sejumlah anggotanya menangkap pelaku berinisial KA, 18 Tahun di sebuah rumah di Desa Grinting Kecamatan Bulakamba. Tim Resmob juga mengamankan barang bukti berupa pinnacle besi yang diduga digunakan pelaku untuk menganiaya korban dan satu unit sepeda motor.
ADVERTISEMENT
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku langsung digiring ke tahanan Mapolres Brebes. Pelaku saat melakukan aksi penganiayaan kala itu, masih berusia 17 tahun. Ia merupakan warga Jalan Tegalrenjeng Kelurahan/Kecamatan Brebes.
Pelaku pemukulan ditangkap Tim Resmob Brebes. (Foto: Fajar Eko Nugroho)
Pemuda bertato penuh di bagian kedua tanganya itu, merasa kesal lantaran korban kerap mengganggu istrinya dengan cara mengirimkan pesan massanger melalui medsos facebook. Selanjutnya, KA menyusun pemufakatan jahat untuk bertemu dan membuat perhitungan dengan korban.
Setelah menyusun rencana matang, kata Kapolres Brebes AKBP Aris Supriyono melalui KBO Reskrim Iptu Triyatno, pelaku memancing dan menjebak korban untuk mengajak bertemu dan melakukan aksi penganiayaan tersebut pada Sabtu malam (20/7).
"Motifnya karena cemburu, istri pelaku sering diganggu oleh korban melalui pesan massanger di facebook. Pelaku marah, dan menjebak korban melalui medsos dengan mengaku sebagai isteri pelaku yang ingin bertemu dengan korban di suatu tempat," ucap Triyatno.
ADVERTISEMENT
Setelah korban masuk dalam perangkap jebakan pelaku, mereka membuat janji untuk bertemu di komplek GOR Sasana Adhi Karsa Brebes. "Pelaku bertemu dengan korban di sekitar GOR Sasana Adhi Karsa Brebes dan langsung melakukan aksi penganiayaan dengan cara memukul menggunakan pernekel hingga beberapa kali dibagian kepala dan wajah pipi korban," kata dia.
Nahas, saat kejadian korban pun sempat terkapar. Pelaku pun pergi beberapa saat setelah kejadian aksi pemukulan brutal tersebut.
Sudah Diingatkan
Kepada penyidik, KA mengaku nekat menganiaya korban karena kesal korban kerap mengganggu istrinya. "Dia (korban) beberapa kali mengirim pesan ke isteri saya. Nggak terima saya sebagai suami. Sudah sempat diingatkan agar tak mengirim pesan ke istri tapi tak direspons baik karena masih terulang. Ya sudah saya jebak dia ajak bertemu untuk membuat perhitungan dan duel dengan dia (korban)," aku KA.
ADVERTISEMENT
Ia menambahkan, pelaku baru jalan delapan bulan menikah dengan isterinya. Tepatnya pada Desember 2018 lalu. Pelaku pun menyatakan, jika tak pernah kenal dengan korban. "Saya nggak kenal dia (korban). Saya jebak dia ajak ketemuan dan sepakat bertemu di GOR Sasana Adhi Karsa Brebes. Seingat saya lakukan pemukulan hingga 4 kali menggunakan pernekel itu," pungkasnya.
Akibat perbuatanya, pelaku disangkakan asal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Reporter: Fajar Eko
Editor: Irsyam Faiz