Diduga Peras Kades, 3 Wartawan di Pekalongan Ditangkap Polisi

Konten Media Partner
3 Mei 2018 19:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Diduga Peras Kades, 3 Wartawan di Pekalongan Ditangkap Polisi
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Polisi mengamankan barang bukti yang diduga digunakan pelaku untuk memeras kades. (Foto: Fajar Eko Nugroho/Panturapost.id)
ADVERTISEMENT
PEKALONGAN - Tiga wartawan berinisial MS, S, dan MM diamankan polisi di Kabupaten Pekalongan, Rabu (2/5) malam. Mereka diduga melakukan pemerasan kepada para kepala desa di Kabupaten Pekalongan.
Mereka diamankan di Mapolsek Lebakbarang setelah diduga memeras Kepala Desa Wonosido, pada Rabu (2/5) siang. Hingga Kamis siang, ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Satreskrim Polres Pekalongan. Berdasarkan pantauan panturapost.id, seluruh kepala desa di Kecamatan Lebakbarang malam itu tampak mengawal kasus itu hingga di Polres Pekalongan.
Ketua Paguyuban Kepala Desa Kecamatan Lebakbarang, Sapto Priyono, menegaskan para kepala desa di Kecamatan Lebakbarang resah. Pasalnya, mereka kerap didatangi oleh 10 orang hingga 20 orang wartawan mingguan. Anehnya, kedatangan mereka ini hanya pada saat ada pencairan dana, baik itu dana desa, alokasi dana desa, dan lainnya.
ADVERTISEMENT
"Dana desa keluar mereka semua sudah tahu. Heran saya. Tiga bulan dana belum keluar, enggak ada mereka yang datang. Setelah dana keluar, mereka oknum-oknum ini berdatangan semua. Ini apa-apaan. Mereka mencari kesalahan. Ada yang ketakutan, mereka mintanya berapa ya dikasih. Pak Gito (Kades Sidomulyo) ini Rp 1 juta, ada yang Rp 1,5 juta," ucap Sapto Priypno di Mapolres Pekalongan.
Diduga Peras Kades, 3 Wartawan di Pekalongan Ditangkap Polisi (1)
zoom-in-whitePerbesar
Adapun dugaan kasus pemerasan di Desa Wonosido, kata dia, ketiga wartawan ini awalnya mempertanyakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Setelah dilawan sang kades, ketiga wartawan ini akhirnya ingin memberitakan profil desa setempat. Namun, untuk memuat profil tersebut memerlukan biaya Rp 1 juta.
"Meraka melakukan Intimidasi terkait PTSL itu, setelah dilawan kepala desa katanya untuk pembuatan profil desa tapi biayanya minta Rp 1 juta," kata Sapto.
ADVERTISEMENT
Para kepala desa, lanjut dia, sebenarnya tidak alergi dengan wartawan. Namun, jika wartawan itu datang hanya pada saat pencairan dana di desa, dan terkesan mencari-cari kesalahan yang ujung-ujungnya minta uang, maka akan meresahkan.
"Kepala desa itu apa wong menjalankan tugas berdasarkan aturan, enggak seenaknya sendiri. Kami juga sudah diawasi kepolisian dan kejaksaan, lha sudah ada MoU-nya juga," ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Agung Ariyanto menjelaskan ada dugaan pemerasan yang dilakukan oleh ketiga wartawan. Menurutnya, berdasarkan keterangan kepala desa, apabila tidak memberikan sesuatu kepada wartawan itu, maka wartawan ini akan memuat hal-hal buruk tentang desa. Terutama tentang pembangunan maupun program PTSL.
"Jadi untuk sementara ini ada tiga orang yang diduga melakukan pemerasan. Kita masih tindak lanjuti aduan ini apakah unsur pemerasan itu masuk atau tidak. Karena dalam hal ini kepala desa sudah menyerahkan uang Rp 1 juta. Namun dalam kwitansi pemberian itu tertulis untuk biaya profil desa. Intinya kita sekarang memeriksa para saksi-saksi dulu," pungkas dia.
ADVERTISEMENT
Reporter: Fajar Eko Nugroho Editor: Muhammad Irsyam Faiz