Dilantik Bupati, 154 PNS Pemkab Tegal Diminta Kedepankan Profesionalisme

Konten Media Partner
27 Januari 2021 18:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Tegal, Umi Azizah mengambil sumpah jabatan dan melantik 154 Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai pejabat fungsional di Lingkungan Pemkab Tegal, di Pendopo Amangkurat, Rabu (27/1). (Foto: Dok. Humas Pemkab Tegal)
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Tegal, Umi Azizah mengambil sumpah jabatan dan melantik 154 Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai pejabat fungsional di Lingkungan Pemkab Tegal, di Pendopo Amangkurat, Rabu (27/1). (Foto: Dok. Humas Pemkab Tegal)
ADVERTISEMENT
SLAWI - Bupati Tegal, Umi Azizah, mengambil sumpah jabatan dan melantik 154 Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai pejabat fungsional di Lingkungan Pemkab Tegal, di Pendopo Amangkurat, Rabu (27/1). Ratusan pejabat fungsional tersebut merupakan hasil pengadaan CPNS Pemkab Tegal tahun 2018.
ADVERTISEMENT
Dalam sambutannya, Umi berpesan kepada peserta yang sudah mengabdi selama satu tahun ini untuk mengedepankan prinsip profesionalisme. Tujuannya, untuk menunjang peningkatan kinerja pemerintahan yang selalu dituntut inovatif dan adaptif terhadap perubahan yang cepat dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan. Utamanya pelayanan publik. 
"Selamat kepada saudara-saudara yang sudah dilantik pada pengangkatan pertama ini. Mudah-mudahan dapat semakin memantapkan jiwa dan semangat pengabdiannya dalam melayani masyarakat," katanya.
Sebagai pejabat fungsional, lanjut Umi, diharapkan agar selalu membantu dan ikut serta menjadi bagian yang mengakselerasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam merespon berbagai tuntutan kebutuhan layanan dan harapan masyarakat yang terus meningkat. Terlebih, di saat pandemi COVID-19 sekarang ini, di mana menuntut untuk bekerja ekstra dengan cara-cara yang tidak biasa.
ADVERTISEMENT
"Harus ada terobosan, inovasi, seperti halnya guru yang cepat mendisrupsi pola-pola pembelajaran dan pengajarannya yang berbasis daring," ujarnya.
Menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelayanan publik sangat bergantung pada kemampuan aparatur di setiap OPD yang secara cepat mampu memberikan layanan terbaiknya.
Selain itu, mampu memberikan analisis serta kajian di unit kerjanya. Untuk itu, pola komunikasi digital dan penggunaan aplikasi berbasis teknologi informasi harus dapat dikuasai dan diterapkan di lingkungan kerja masing-masing PNS.
"Penggunaan aplikasi berbasis teknologi informasi akan mempermudah tugas-tugas saudara, membuka akses informasi publik dan memudahkan saya dalam hal pemantauan. Di samping itu, penggunaan sistem informasi manajemen yang tepat akan mencegah terjadinya keterlambatan pelaporan dan meminimalisir terjadinya penyimpangan atau penyalahgunaan anggaran," jelasnya. (Inspire Slawi)
ADVERTISEMENT