Diusir DPRD, Kepala Satpol PP Kota Tegal: Kaget dan Bingung

Konten Media Partner
27 Juli 2022 15:41 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tegal, Hartoto.
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tegal, Hartoto.
ADVERTISEMENT
KOTA TEGAL - Peristiwa tidak menyenangkan dialami oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tegal, Hartoto. Dia diusir oleh Komisi I DPRD Kota Tegal, dalam sebuah rapat, Selasa (26/7/2022).
ADVERTISEMENT
Dia pun menanggapi terkait pengusiran dia dan jajarannya itu. "Kaget dan bingung," kata Hartoto saat dikonfirmasi PanturaPost.com, Rabu (27/7/2022).
Hartoto mengungkapkan, saat itu dirinya datang untuk memenuhi undangan resmi DPRD untuk mengikuti sebuah rapat. Namun kedatangannya justru terkesan disepelekan.
"Karena Satpol PP memenuhi undangan resmi, tapi setelah masuk tidak ada penjelasan apa pun kita disuruh keluar," kata Hartoto.
Dilansir dari dprd.tegalkota.go.id, situs berita DPRD Kota Tegal, Komisi I DPRD Kota Tegal, mengusir Satpol PP Kota Tegal dari ruangan saat pembahasan, Selasa (26/7/2022).
Pengusiran terjadi saat Kepala Satpol PP Kota Tegal, Hartoto bersama Kabid dan jajarannya giliran memasuki ruang Komisi I DPRD Kota Tegal untuk membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas, Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun 2023.
ADVERTISEMENT
Kasatpol PP Kota Tegal, Hartoto beserta jajarannya sempat duduk kurang dari 10 menit di ruang Komisi I DPRD. Namun mereka langsung diminta keluar kembali oleh Sekretaris Komisi I DPRD Kota Tegal, Ely Farasati, yang saat itu diberi mandat untuk memimpin rapat pembahasan.
"Sekadar mengingatkan, saya di sini Sekretaris yang merangkap sukutaris. Kepala Suku adalah pimpinan. Jadi apa pun yang terjadi di sini saya yang bertanggungjawab," kata Ely dilihat PanturaPost.com dari dprd.tegalkota.go.id, Rabu (27/7/2022).
Ely dalam rapat mengatakan, di atas Ketua Komisi ada Ketua Suku. "Saya minta tidak ada perdebatan, tak ada sanggahan, yang ada adalah penutupan. Pintu keluar sudah kami persiapkan silakan kepada Satpol PP untuk keluar. Saya tidak mau membahas. Sekian saja pertemuan hari ini Wassalamu'alaikum warohmatullohi wabarokatuh," tutup Ely tegas.
ADVERTISEMENT
Mendengar penyampaian Ely, sontak seluruh peserta rapat pembahasan KUA PPAS Tahun 2023 kebingungan. Saat itu pula Kasatpol PP Hartoto meninggalkan ruangan rapat Komisi I DPRD Kota Tegal disusul oleh jajarannya. (*)