DJKA Lakukan Ramcheck di Stasiun dan di Atas KA

Konten Media Partner
20 Oktober 2018 15:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
DJKA Lakukan Ramcheck di Stasiun dan di Atas KA
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
TEGAL - Sejak Selasa - Jumat, 16-19 Oktober 2018 Tim pemantauan dan evaluasi dari Direktorat Jendral Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan (DJKA) melakukan kegiatan Ramcheck atau Inspeksi kelengkapan Standard Pelayanan Minimum (SPM) di wilayah Daop 5 Purwokerto.
ADVERTISEMENT
Kegiatan inspeksi tersebut dilaksanakan di sembilan stasiun, yaitu Purwokerto, Kutoarjo, Kroya, kebumen, Maos, Gombong, Cilacap, Bumiayu dan Slawi. Kegiatan Ramcheck SPM ini juga untuk persiapan angkutan Natal dan Tahun Baru 2019. Pengecekan SPM dipantau oleh Kasubdit Lalin, Ditlalin dan Angkutan Ditjen Perkeretaapian, Yudi Karyanto.
Menurut Manajer Humas Daop 5 Supriyanto, pengecekan di sembilan stasiun tersebut untuk persyaratan dalam perjalanan KA yang dioperasikan harus memenuhi SPM.
"Pengecekan SPM terdiri dari informasi dan fasilitas keselamatan seperti alat pemadam api, petunjuk jalur evakuasi, prosedur evakuasi, titik kumpul evakuasi, nomor telepon darurat," demikian dalam siaran persnya.
Ia menuturkan, pengecekan juga dilakukan kepada informasi dan fasilitas kesehatan seperti P3K, kursi roda, dan tandu. Selain itu, juga mengecek fasilitas keamanan seperti CCTV, Petugas keamanan, stiker nomor telpon atau SMS pengaduan.
ADVERTISEMENT
"Kemudian dilakukan pengecekan layanan penjualan tiket, ruang tunggu, ruang boarding, fasilitas pendukung seperti toilet umum dan juga difabel, Musholla, lampu penerangan, serta fasilitas bagi penumpang difable. Informasi pelayanan seperti jadwal KA, denah atau layout stasiun, nomor KA, nama KA, dan kelas pelayanannya juga termasuk," jelas dia.
Untuk pemeriksaan di atas juga dilakukan kepada delapan KA keberangkatan Daop 5 Purwokerto. Yakni KA Purwojaya, KA Sawunggalih pagi, KA Sawunggalih malam, KA Kutojaya Utara, KA Kamandaka 1, KA Kamandaka 2, dan KA Wijayakusuma.
Supriyanto menuturkan, pemeriksaan tersebut sebagai persyaratan dalam perjalanan KA yang dioperasikan harus memenuhi SPM. "Persyaratan SPM tersebut seperti informasi dan fasilitas keselamatan yakni alat pemadam api, rem darurat, alat pemecah kaca, petunjuk jalur evakuasi, P3K. Fasilitas pendukung seperti CCTV, info tempat duduk, lampu penerangan, toilet, AC, info stasiun yang dilewati. Termasuk Petugas keamanan, jnformasi gangguan keamanan (nomor hp petugas dan fasilitas bagi penumpang difable," lanjut dia.
ADVERTISEMENT
"Ini kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh DJKA, untuk memantau serta memastikan PT KAI melaksanakan SPM seperti yang sudah diatur dalam PM.48 tahun 2015," ungkap Supriyanto. "Secara umum kondisi penerapan SPM di Daop 5 Purwokerto sudah terlaksana dengan baik," lanjut Supriyanto.
Pihaknya juga akan selalu memastikan dan mengutamakan keselamatan serta pelayanan terhadap perjalanan KA. "Termasuk terhadap penumpang maupun barang yang diangkutnya. Dengan adanya kegiatan Ramcheck oleh DJKA ini. Selain pemeriksaan rutin oleh PT KAI Daop 5, dapat memberikan masukan untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada pelanggan KA," imbuh dia. (*)
Reporter : Reza Abineri
Editor : Muhammad Abduh