DPRD Kota Tegal Diminta Gelar Audiensi Proyek "Malioboro” secara Lengkap

Konten Media Partner
24 September 2021 20:07 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dengan didampingi kepolisian, perwakilan massa yang menolak proyek "Malioboro" mendatangi kantor DPUPR menanyakan studi kelayakan dan ditemui Sekretaris Dinas, usai menggelar aksi demonstrasi dari Gedung DPRD, Kamis (23/9/2021). (foto istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Dengan didampingi kepolisian, perwakilan massa yang menolak proyek "Malioboro" mendatangi kantor DPUPR menanyakan studi kelayakan dan ditemui Sekretaris Dinas, usai menggelar aksi demonstrasi dari Gedung DPRD, Kamis (23/9/2021). (foto istimewa)
ADVERTISEMENT
TEGAL – Sejumlah orang yang menamakan diri Aliansi Tolak Proyek City Walk “Malioboro” Jalan Ahmad Yani Kota Tegal, Jumat (24/9/2021), kembali mendatangi kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR). Mereka kembali menanyakan perihal studi kelayakan proyek tersebut, namun tidak mendapat jawaban.
ADVERTISEMENT
"Kami kembali ke kantor DPUPR hari ini tapi tidak mendapat jawaban. Tidak ada kepala dinasnya," kata kata salah satu aktivis Miftahudin Kopral kepada panturapost.com, Jumat (24/9/2021).
Miftah mengungkapkan, pihaknya melayangkan surat permohonan audiensi ke DPRD Kota Tegal sebagai tindak lanjut aksi unjuk rasa menolak proyek City Walk "Malioboro" ke Gedung DPRD Kota Tegal hingga ke kantor DPUPR pada Kamis (23/9/2021) kemarin.
"Surat sudah kami kirimkan ke Ketua DPRD hari ini. Karena pekerjaan proyek Jalan Ahmad Yani di hari ini ternyata masih berjalan," kata Miftah.
Sementara itu, Koordinator Aliansi, Faozan Jamal dalam surat permohonan audiensinya menyebut bahwa apa yang menjadi tuntutan atau aspirasi massa kemarin hanya sebatas ditampung saja.
"Hanya ada kesimpulan tidak jelas dan ini mengecewakan kami. Apalagi pada saat kami aksi unjuk rasa hanya ditemui satu anggota DPRD yang tidak mewakili lembaganya," sebut Faozan.
ADVERTISEMENT
Untuk itu, lanjut Faozan, pihaknya meminta agar Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro untuk bisa menerima audiensi secara kelembagaan lengkap dengan total 30 anggota DPRD, khususnya anggota Komisi III.
Sebelumnya diberitakan, massa terdiri dari pedagang Pasar Pagi, Pedagang Kaki Lima (PKL), pengelola pertokoan, hingga juru parkir, dan sopir angkot menggelar aksi demonstrasi ke Gedung DPRD Kota Tegal, Kamis (23/9/2021).
Mereka bersama mahasiswa dan aktivis menuntut pembatalan proyek City Walk Jalan Ahmad Yani senilai Rp 9,7 miliar karena disebut tanpa studi kelayakan sehingga berdampak ke perekonomian mereka.
Perwakilan massa secara bergantian menyampaikan orasi dengan pengeras suara hingga akhirnya ditemui Wakil Ketua DPRD Habib Ali Zaenal Abidin
"Ketika proyek ini dilaksanakan dan sampai jadi apakah bisa menjamin kesejahteraan mereka akan lebih naik. Makanya kami selalu teriak menanyakan studi kelayakan yang harus ada,” kata Miftahudin Kopral, perwakilan massa.
ADVERTISEMENT
Di hadapan Habib Ali, Miftah berharap agar pekerjaan proyek yang sedang berjalan agar sementara dihentikan. “Sementara berhenti dulu. Sampai apa yang menjadi prosedural dan persyaratan agar dipenuhi dulu,” kata Miftah.
Usai menyampaikan orasinya, perwakilan massa diminta ke ruangan DPRD untuk beraudiensi dengan Habib Ali. “Setelah selesai dari forum diskusi, kami minta Pak Habib menyampaikan ke Pemkot Tegal agar stop dulu pekerjaannya sampai semuanya jelas,” imbuh Miftah.
Habib Ali mengatakan, dirinya hanya menampung aspirasi dan akan disampaikan ke pimpinan DPRD yang lainnya untuk ditindaklanjuti. “DPRD ini sebagai lembaga. Kami menampung aspirasi dan akan kami sampaikan ke pimpinan dan anggota DPRD lainnya untuk tindak lanjut. Karena tindak lanjut harus secara kelembagaan,” kata Habib Ali.
ADVERTISEMENT
Yang jelas, kata Habib Ali, dirinya tidak menginginkan masyarakat kecil tergusur karena proyek tersebut. “Saya tidak ingin kejadian seperti di tempat lain terulang lagi. Saya tegaskan tidak ada penggusuran yang ada penataan,” kata Habib Ali.
Usai beraudiensi, mereka selanjutnya keluar dari Gedung DPRD dan menuju lokasi pekerjaan proyek di Jalan Ahmad Yani untuk menghentikan paksa pekerjaan.
Seperti diberitakan, Pemkot Tegal mulai merevitalisasi kawasan Jalan Ahmad Yani yang menjadi salah satu pusat ekonomi kota akan disulap menjadi seperti Jalan Malioboro di Yogyakarta.
Berdasarkan video desain yang dirilis DPUPR Kota Tegal, kawasan tersebut akan ditata menjadi kawasan City Walk. Nantinya trotoar di sepanjang jalan tersebut akan dilebarkan. Sedangkan ruas jalan akan dipersempit dari sebelumnya dua arah menjadi satu arah. Di sepanjang trotoar tersebut juga akan disediakan tempat untuk para pedagang kuliner yang menggunakan food truck. (*)
ADVERTISEMENT