DPRD: Lahan Pertanian di Kabupaten Tegal Terus Menyusut Akibat Alih Fungsi Lahan

Konten Media Partner
15 Januari 2022 21:11 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lahan pertanian di Kabupaten Tegal.
zoom-in-whitePerbesar
Lahan pertanian di Kabupaten Tegal.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
TEGAL - Lahan pertanian di Kabupaten Tegal semakin menyusut sekitar 10 hektare dalam setahun. Penyebabnya yakni karena alih fungsi lahan menjadi pemukiman dan pabrik.
ADVERTISEMENT
Salah seorang Anggota DPRD Kabupaten Tegal, H. Bakhrun, mengatakan berkurangnya lahan pertanian karena setiap tahun berubah fungsi menjadi permukiman penduduk dan bangunan industri. Bahrun menyebut, dalam setahunnya, sekitar 10 hektare lahan pertanian di Kabupaten Tegal menyusut.
Penyusutan itu, kata dia, terutama di wilayah Pantura yang meliputi Kecamatan Kramat, Suradadi dan Warureja. Kemudian penyusutan juga terjadi di wilayah Kecamatan Margasari, Lebaksiu dan Balapulang.
"Menyusutnya lahan pertanian karena untuk permukiman dan industri," ujarnya, Sabtu (15/1/2022).
Anggota DPRD Kabupaten Tegal, H. Bakhrun.
Bahrun juga mengatakan, selain imbas dari permukiman, penyusutan lahan juga karena abrasi. Tidak sedikit lahan yang hilang lantaran diterjang gelombang laut. Mayoritas di wilayah Pantura Kabupaten Tegal.
"Tidak hanya lahan, rumah warga juga banyak yang terkena abrasi," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Ia berharap ada gerakan penanaman pohon di wilayah pantai utara untuk mengantisipasi terjadinya abrasi. Selain itu, dia juga menghendaki agar lahan hijau tidak beralih fungsi.
"Jangan sampai hasil produksi petani berkurang. Makanya lahan pertanian harus tetap dipertahankan, " pungkasnya. (*)