DPRD Rekomendasikan Proyek "Malioboro" Kota Tegal Dihentikan Sementara

Konten Media Partner
4 Oktober 2021 14:53 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
DPRD menggelar rapat konsultasi pimpinan membahas aspirasi proyek "Malioboro" yang mendapat penolakan warga, di Ruang Rapat DPRD Kota Tegal, Senin (4/10/2021).
zoom-in-whitePerbesar
DPRD menggelar rapat konsultasi pimpinan membahas aspirasi proyek "Malioboro" yang mendapat penolakan warga, di Ruang Rapat DPRD Kota Tegal, Senin (4/10/2021).
ADVERTISEMENT
KOTA TEGAL - DPRD Kota Tegal menggelar rapat pimpinan gabungan Senin yang membahas adanya aspirasi penolakan proyek “Malioboro” dari berbagai elemen masyarakat, (4/10/2021). Hasilnya DPRD mengeluarkan rekomendasi agar pekerjaan proyek City Walk Jalan Ahmad Yani itu dihentikan sementara.
ADVERTISEMENT
Ketua DPRD Kusnendro mengatakan, hasil rapat yang diikuti semua pimpinan mulai dari pimpinan DPRD, alat kelengkapan, dan pimpinan fraksi sepakat untuk memberikan rekomendasi ke Pemkot Tegal agar menunda proyek "Malioboro".
"Tadi sudah kami simpulkan dari seluruh pandangan yang ada, karena Jalan Ahmad Yani menjadi krusial dan berdampak luas, maka DPRD sedang menyusun hasil rapat untuk secepat mengirimkan rekomendasi," kata Kusnendro ditemui di ruang kerjanya, Senin.
"Pada intinya adalah setelah berbagai macam pertimbangan, agar Pemkot menghentikan sementara pembangunan Jalan Ahmad Yani," kata Kusnendro.
Pertimbangan yang dimaksud Kusnendro adalah, pertama terkait belum adanya studi kelayakan, kedua munculnya keberatan dari masyarakat yang sampai menggugat class action ke Pengadilan Negeri (PN).
"Kemudian pemilik toko yang meminta adanya perubahan desain, namun sampai saat ini belum ditanggapi Pemkot. Sehingga kami berkesimpulan agar dilakukan penundaan proyek sambil menunggu pemenuhan dari berbagai aspek agar pembangunan tidak salah," kata Kusnendro.
ADVERTISEMENT
Kusnendro menambahkan, sejak awal, sejumlah fraksi DPRD sudah memberikan saran dan masukan kepada Pemkot terkait pembangunan Jalan Ahmad Yani.
"Bahwa dari awal ketika dilakukan proses pembahasan jelas bahwa saran dan masukan tersebut telah disampaikan melalui pendapat umum fraksi dan juga pendapat akhir fraksi," ujar Kusnendro.
Bahkan, dalam pembahasan RAPBD Ubahan tidak kurang-kurang seluruh fraksi menyikapi proyek Jalan Ahmad Yani, karena berdampak luas terhadap aktivitas masyarakat.
Namun saran dan masukan DPRD tidak dilaksanakan. "Hingga akhirnya dalam berjalannya waktu banyak penolakan dari masyarakat yang tergabung dalam aliansi," kata Kusnendro.
Menurut Kusnendro, warga juga perlu dihargai atas aspirasinya. Termasuk dari pemilik toko di Jalan Ahmad Yani.
"Sehingga dari bermacam aspirasi ini harapannya pemkot bisa memberikan kebijakan yang lebih pro terhadap warga. Rencana hari ini sekretariat DPRD menyusun rekomendasi dan secepatnya diserahkan ke Pemkot," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Seperti diketahui gelombang protes banyak datang dari elemen masyarakat yang beraktivitas di Jalan Ahmad Yani, termasuk mahasiswa dan sejumlah aktivis.
Mereka bahkan sampai menggelar aksi demonstrasi di gedung DPRD hingga menghentikan paksa sementara pekerjaan proyek "Malioboro" di lapangan. Bahkan sebagian masyarakat sampai ada yang menggugat ke Pengadilan Negeri. (*)