Dukun di Brebes Sekap Gadis 16 Tahun di Rumah Kosong, Istrinya Minta Threesome

Konten Media Partner
18 Februari 2020 14:57 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kedua pelaku saat ditangkap oleh Polsek Bumiayu beserta barang bukti praktik dukun. (Foto: Dok Polsek Bumiayu)
zoom-in-whitePerbesar
Kedua pelaku saat ditangkap oleh Polsek Bumiayu beserta barang bukti praktik dukun. (Foto: Dok Polsek Bumiayu)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
BREBES - Polisi di Brebes menangkap pasangan suami istri yang diduga melakukan pencabulan terhadap seorang gadis 16 tahun. Mereka adalah TK (51) dan istrinya, SF (29), warga asal Dukuh Karanganyar, Desa Bumiayu yang tega mencabuli IT di sebuah rumah kosong.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan pemeriksaan polisi, ternyata pelaku SF tidak sekadar membantu TK mengantar korban. Ia juga meminta suaminya untuk melakukan hubungan suami istri bertiga dengan korban atau threesome.
"Istri minta agar threesome (berhubungan suami istri bertiga). Katanya agar ada sensasi beda," kata Kapolsek Bumiayu AKP Adiel Aristo, Selasa (18/2/2020).
Dugaan hasrat yang muncul istri dikarenakan untuk melengkapi ritual suaminya. Pasalnya diketahui TK berprofesi sebagai dukun.
"Terkenalnya di daerahnya sebagai dukun. Suka mengkoleksi barang-barang klenik," ujar Adiel.
Dugaan pencabulan bermula pada Kamis (6/2) pukul 12.00 WIB. Korban diajak oleh kedua pelaku dengan diiming-imingi uang sejumlah Rp 5 juta. Kedua pelaku mengajak korban ke rumah kosong di Dukuh Karanganyar Desa Bumiayu.
Tanpa menaruh curiga, korban menuruti kemauan kedua pelaku pasangan suami istri tersebut. Setelah korban menuruti kemudian dikunci dari luar oleh SF.
ADVERTISEMENT
Diduga hampir sekitar 10 hari, korban disekap di rumah tersebut. Baru pada Minggu (16/2) korban berhasil kabur dan melaporkan ke orang tuanya. Saat ini kedua pelaku telah ditangkap oleh Polres Brebes. Penangkapan setelah ada laporan dari orangtua korban pada Senin (17/2). (*)