Fraksi PKS Pertanyakan Penyebab Rusaknya Dermaga Apung di PAI Tegal

Konten Media Partner
11 Januari 2021 20:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Material Dermaga Apung sudah berada di Polder Bayeman.
zoom-in-whitePerbesar
Material Dermaga Apung sudah berada di Polder Bayeman.
ADVERTISEMENT
TEGAL - Kerusakan dermaga apung yang baru saja dipasang OW Pantai Alam Indah (PAI) hingga akhirnya dipindah ke Polder Bayeman di Kelurahan Kaligangsa, Kecamatan Margadana oleh Pemkot Tegal, dipertanyakan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD setempat.
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi III Fraksi PKS Bayu Ari Sasongko mengatakan, apakah kerusakan benar-benar karena faktor alam ataukah karena kesalahan teknis yang tidak sesuai spesifikasi dalam pemasangan oleh pihak pelaksana proyek.
"Sebelum dilakukan pemindahan atau kebijakan susulan, rusaknya dermaga apung seharusnya dari Pemkot memanggil dulu pelaksana dan meminta pertanggungjawaban. Apakah memang rusak karena faktor alam, atau karena tidak sesuai spesifikasi?" tanya Bayu.
Menurut Bayu, karena dermaga sudah pasti akan berhadapan dengan ombak dan angin. Rusaknya dermaga pada awal Desember, seharusnya bisa diteliti lebih dalam faktor penyebab pastinya.
"Untuk mengetahui kan bisa minta data dari lembaga atau tim ahli misal pada saat itu 6 Desember karena faktor alam yang luar biasa atau pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai spek. Karena logikanya namanya dermaga urusannya dengan ombak dan angin," katanya.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, saat itu Komisi III menyetujui adanya dermaga apung senilai Rp 2,5 miliar dengan harapan bisa menarik wistawan hingga meningkatnya pendapatan asli daerah (PAD).
"Kami di komisi menyetujui pekerjaan dermaga dengan harapan bisa berbanding lurus dengan peningkatan PAD. Jika nantinya PAD tidak tercapai dinas mudah saja beralasan karena tak ada lagi dermaga," katanya.
Anggota Komisi III dari Fraksi PKS lainnya, Rahmat Raharjo mengatakan, Pemkot tidak melalui tahapan namun terlalu cepat mengambil keputusan. "Pemkot adalah user harusnya minta pertanggunjawaban dulu ke pelaksana. Tidak kemudian dari dinas sendiri justru meyakinkan soal kerusakan. Tidak dalam kapastias itu. Itu yang sangat kita sayangkan," kata dia.
Rahmat bahkan mengatakan, Dinsporapar terkesan mengabaikan saran dan masukan DPRD. "Harusnya jangan langsung ambil tindakan pemindahan dermaga. Misal mengundang pelaksana untuk menjelaskan sehingga bisa melakukan evaluasi sisi teknisnya. Namun justru saran dan masukan DPRD diabaikan," kata dia.
ADVERTISEMENT
Rahmat mengatakan, Dinporapar seharusnya tidak dalam posisi yang tepat untuk menjelaskan namun seharusnya oleh pelaksana. "Namun justru argumentasinya Dinporapar terkesan membela pelaksana," kata dia.
Dia pun menilai perencanaan proyek tersebut tidak matang dalam sisi teknisnya. "Harusnya sejak awal sudah disampaikan sebelum dipasang, dengan kondisi pantai seperti itu," kata dia. (*)