Gantikan Ayu yang Diduga Dukung KLB, Ivan Jadi Plt Ketua DPC Demokrat Kab Tegal

Konten Media Partner
5 Maret 2021 16:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPD Demokrat Jateng, Rinto Subekti (dua dari kiri) berfoto bersama dengan Pengurus DPC dan DPD Demokrat Jateng usai menyampaikan press rilis kepada awak media, Jumat (5/3/2021). (Foto: Syaifullah)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPD Demokrat Jateng, Rinto Subekti (dua dari kiri) berfoto bersama dengan Pengurus DPC dan DPD Demokrat Jateng usai menyampaikan press rilis kepada awak media, Jumat (5/3/2021). (Foto: Syaifullah)
ADVERTISEMENT
TEGAL - Ivan Agusta, ditunjuk oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Demokrat Jawa Tengah sebagai Plt Ketua Demokrat Kabupaten Tegal, Jumat (5/3/2021). Ivan yang juga menjabat Ketua Bappilu DPD Demokrat Jateng ini menggantikan Ayu Palaretin yang sebelumnya dipecat karena diduga dukung Kongres Luar Biasa (KLB).
ADVERTISEMENT
"Tadi sudah menyerahkan dan membacakan surat keputusan tentang pengangkatan Ivan Agusta sebagai Plt Ketua DPC Demokrat Kabupaten Tegal," kata Ketua DPD Demokrat Jateng, Rinto Subekti, usai Rapat Konsolidasi DPD Demokrat Jateng bersama DPC Demokrat Kabupaten Tegal di Hotel Permata Inn, Slawi, Kabupaten Tegal, Jumat (5/3/2021) .
DPD Demokrat Jateng menunjuk Plt Ketua DPC Demokrat Kabupaten Tegal untuk menggantikan Ayu Palaretin karena disinyalir terlibat dalam KLB Demokrat, untuk menggulingkan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dari kursi ketua umum. Rinto menegaskan bahwa pemecatan itu mendasari bukti-bukti yang sudah dikantonginya.
SK penunjukan Plt Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tegal sendiri dibacakan langsung oleh Ketua DPW Partai Demokrat Jateng, Rinto Subekti didamping pengurus DPW lainnya serta kader yang hadir dalam kegiatan itu. Kegiatan juga dihadiri Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Tegal, Sriyanto dan Oriega Ayudia.
ADVERTISEMENT
"Penunjukkan Plt ini sesuai dengan SK dari DPP dan ditunjuk Ivan Agusta, Ketua Bapilu DPW Partai Demokrat Jateng," ujarnya.
Saat ditanya soal pemecatan Ayu Palaretin, Rinto Subekti menegaskan bahwa pemecatan itu tidak hanya diwujudkan dalam surat tertulis. Bahkan, karena saat ini eranya digital, data soal pemecatan Ayu Palaretin pun sudah masuk ke KPU dan Kesbangpol secara online.
"Kami tidak harus memberikan SK pemecatan kepada yang bersangkutan, karena secara online sudah masuk di KPU," jelasnya.
Sementara itu, Ayu Palaretin, saat dikonfirmasi mengaku tidak mempermasalahkan soal penunjukkan Ivan Agusta sebagai Plt Ketua DPC Demokrat Kabupaten Tegal.
"Saya gak masalah mas. Biarin saja lah," ucapnya. (*)