Giliran PKL dan Pedagang Pasar Somasi Wali Kota Tegal Terkait Proyek “Malioboro"

Konten Media Partner
17 September 2021 15:31 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekretaris Paleska Jaya Theo bersama Koordinator AKAR Jateng Komar Raenudin saat mengirimkan surat somasi kepada Pemkot Tegal terkait proyek Jalan Ahmad Yani di ruang Bagian Umum Setda Kota Tegal, Jumat (17/9/2021). (Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Sekretaris Paleska Jaya Theo bersama Koordinator AKAR Jateng Komar Raenudin saat mengirimkan surat somasi kepada Pemkot Tegal terkait proyek Jalan Ahmad Yani di ruang Bagian Umum Setda Kota Tegal, Jumat (17/9/2021). (Istimewa)
ADVERTISEMENT
KOTA TEGAL - Proyek pembangunan City Walk di Jalan Ahmad Yani yang akan dibuat seperti di Malioboro Yogyakarta, kembali mendapat penolakan, Jumat (17/9/2021). Sejumlah pihak kembali mengirim surat somasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal.
ADVERTISEMENT
Setelah dari HMI, GMNI, dan Orpeta Kota Tegal, kali ini somasi datang dari Paguyuban Pedagang Pasar Pagi Blok A (PPPBA), Paguyuban Lesehan dan Pedagang Kaki Lima Jalan Ahmad Yani (Paleska Jaya), dan Aliansi Kerakyatan Anti Korupsi dan Peradilan Bersih (AKAR) Jawa Tengah.
Ketua PPPBA Kota Tegal Oi Yandro mengatakan, para pedagang pasar pagi khususnya blok A, juga belum menerima surat sosialisasi perihal proyek tersebut.
"Pedagang hanya mendapatkan berita dari media saja. Dan, kemarin kita juga sempat berkomunikasi dengan dinas terkait minta untuk akses bongkar muat barang juga ternyata belum dilakukan," kata Oi, kepada wartawan usai mengirimkan surat ke Bagian Umum Setda Kota Tegal, Jumat.
Oi mengatakan, pihaknya merasa keberatan dengan proyek pembangunan itu. Salah satunya karena untuk akses masuk ke pasar pagi terutama untuk bongkar muat barang belum ada.
ADVERTISEMENT
"Kalau dialihkan ke jalan KH. Zaenal Arifin, ruas jalan sangat kecil sementara kendaraan yang masuk ke Pasar Pagi cukup besar," kata Oi Yandro.
Selain itu, kawasan di Jalan Ahmad Yani di Kota Tegal tentunya tidak sama dengan kawasan Malioboro Yogyakarta karena berbeda pariwisatanya.
"Kalau di sana ada universitas yang cukup besar. Kalau di Tegal ada tapi tidak begitu banyak. Sehingga pembangunan Malioboro di Jalan A. Yani kami rasa kurang pas," pungkasnya.
Sekretaris Paleska Jaya Theocracy dalam surat somasinya menyebut pada akhirnya, pedagang mengambil sikap penolakan proyek City Walk di lokasi itu. Karena sejumlah kebijakan terkait proyek tersebut yang pada akhirnya akan menyingkirkan pedagang kecil.
"Kami PKL yang bermodal kecil akan dibinasakan dan hanya orang yang bermodal kuat yang bisa berjualan di Jalan Ahmad Yani dengan menggunakan food truck," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Karenanya, Paleska Jaya mensomasi Wali Kota dan Pemerintah Kota Tegal untuk tidak melanjutkan rencana proyek itu.
"Sekaligus mengingatkan janji waktu pemilihan Wali Kota bahwa tidak akan mengulik-ulik PKL di sana," kata Theo.
Theo mengatakan, jika surat somasi tak ditanggapi Pemkot Tegal, maka mereka yang mengirim somasi akan menyampaikan pendapat di muka umum.
"Kita menunggu sampai 6 hari. Kalau tidak ditanggapi kami akan aksi turun ke jalan menyampaikan pendapat di muka umum bersama teman-teman yang lainnya," pungkas Theo.
Koordinator AKAR Jateng wilayah Eks Karesidenan Pekalongan Komar Raenudin menegaskan buruknya koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam proyek tersebut. Pihaknya menyimpulkan perencanaan penataan kawasan itu tidak dilaksanakan dengan baik. Atau, katanya, bisa jadi tidak ada perencanaan sama sekali.
ADVERTISEMENT
"Karena seharusnya ada perencanaan penataan atau sosalisasi sebelum pelaksanaan pekerjaan atau proyek. Karena dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut banyak yang berdampak," katanya.
Selain itu, pria yang akrab disapa Udin Amuk ini mengemukakan, dengan waktu pelaksanaan yang hanya 110 hari kalender, sangat pesimis pekerjaan akan selesai sesuai jadwal yang sudah ditentukan. Mengingat, padatnya aktivitas di Jalan Ahmad Yani sebagai salah satu sentra roda perekonomian di Kota Bahari. (*)