Hari Pertama Kerja Setelah Lebaran, 3 PNS Setda Brebes Tak Berangkat

Konten Media Partner
10 Juni 2019 14:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Bupati Brebes Idza Priyanti. (Foto: Fajar Eko Nugroho)
BREBES - Pemerintah Kabupaten Brebes mengecek kehadiran absensi para aparatur sipil negara (ASN) pada hari pertama masuk kerja usai cuti bersama libur lebaran, Senin (10/6). Bupati Brebes Idza Priyanti meminta Sekda untuk mengecek absensi ke setiap kantor OPD.
ADVERTISEMENT
"Laporanya nanti langsung ke saya. Setiap kantor ataupun pelayanan publik pemerintah hari ini sudah normal," ucap Idza Priyanti, Senin 10 Juni 2019.
Bupati Idza pun memimpin langsung apel pagi bersama ratusan ASN di lingkungan kantor Setda Brebes. Sedikitnya, 3 ASN dilingkungan Setda tak berangkat lantaran izin di hari pertama masuk kerja usai cuti bersama Lebaran.
"Sejauh ini dari 250 pegawai yang ada dilingkungan Setda ini, ada 3 orang ASN yang izin di hari pertama masuk kerja usai cuti bersama Lebaran,” kata dia.
Idza menyebut, izin masih diperbolehkan jika memang ada kegiatan yang memang tidak bisa ditinggalkan. Namun jika tidak hadir tanpa keterangan apapun, ini akan dikenai sanksi sesuai disiplin ASN.
ADVERTISEMENT
“Jadi harus jelas keterangan izinya ada keperluan apa. Kalau membolos ini yang akan kami kenai sangksi,” ungkapnya.
Bupati meminta, pasca-cuti lebaran seluruh pelayanan bagi masyarakat harus sudah berjalan normal. Apalagi, setelah Lebaran masyarakat sangat membutuhkan pelayanan terkait kependudukan maupun administrasi lainnya.
"Semua harus sesuai ketentuan yang ada. Kalau membolos tanpa keterangan yang jelas ada sanksi akan dikenakan sesuai PP 53/2010 tentang disiplin PNS," ungkapnya.
Reporter: Fajar Eko Nugroho
Editor: Irsyam Faiz