news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Hari Tenang, Serentak Turunkan APK

Konten Media Partner
14 April 2019 22:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Alat peraga kampanye (APK) dari salah satu capres diturunkan oleh pengawas. (foto: bentar)
zoom-in-whitePerbesar
Alat peraga kampanye (APK) dari salah satu capres diturunkan oleh pengawas. (foto: bentar)
ADVERTISEMENT
TEGAL - Masa kampanye terbuka pemilihan umum (Pemilu) tahun 2019 secara resmi telah berakhir Sabtu (13/4/2019) tengah malam. Dan, tanggal 14 April memasuki masa tenang.
ADVERTISEMENT
Bertepatan dengan hari tenang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tegal beserta Panwascam Kecamatan dan Panwas Desa se-Kabupaten Tegal melakukan penertiban ribuan alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang pada sejumlah titik, termasuk di pelosok desa.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal Ikbal Faizal mengatakan, mulai hari tenang, sampai pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara 17 April mendatang seluruh peserta pemilu dilarang berkampanye.
“Hari ini (Minggu, red) kami berkomitmen menertibkan APK bersama Satuan Poliri Pamong Praja (Satpol PP), kepolisian dan TNI,” tutur Ikbal.
Bawaslu terpaksa mengerahkan mobil crane karena banyak baliho berukuran besar terpasang di jalan-jalan protokol. "Ada sejumlah baliho besar yang tidak mungkin dicopot secara manual. Terpaksa, kami menggunakan mobil crane.”
ADVERTISEMENT
Menurut Ikbal , penertiban APK juga dilakukan pada beberapa posko pemenangan seluruh peserta pemilu sesuai aturan yang berlaku.
Sebelumnya Bawaslu telah mengirimkan surat supaya APK diturunkan sendiri tetapi jika tidak dilakukan petugas melakukan penertiban.
Pencopotan alat peraga kampanye (APK) dilakukan serentak di semua wilayah Kabupaten Tegal di hari pertama masa tenang, Penyisiran dilakukan mulai dari perkampungan hingga pelosok desa.
APK berbagai bentuk mulai dari Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten dicopot oleh Badan Pengawss Pemilu (Bawaslu), Panwascam, dan pengawas TPS. Secara serentak, petugas menyisir ke wilayah kecamatan hingga pelosok desa. (*)
Reporter : Bentar
Editor : Muhammad Abduh
ADVERTISEMENT