Jadi Buronan Polisi, Pelaku Penggelapan Motor Ditangkap di Brebes

Konten Media Partner
18 Maret 2019 18:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku penggelapan motor (dua dari kiri), diringkus Tim Resmob Polres Brebes, Senin (18/3). (Foto: Fajar Eko Nugroho)
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku penggelapan motor (dua dari kiri), diringkus Tim Resmob Polres Brebes, Senin (18/3). (Foto: Fajar Eko Nugroho)
ADVERTISEMENT
BREBES - Tim Resmob Satreskrim Polres Brebes berhasil meringkus seorang pelaku penggelapan sepeda motor Senin (18/3) petang. Pelaku diketahui biasa beraksi di berbagai daerah di Jawa Tengah.
ADVERTISEMENT
Pelaku bernama, Fajar Setiawan (30) warga asal Cinde, Kota Semarang. Ia merupakan buronan sejumlah polisi di wilayah Jawa Tengah lantaran aksinya di beberapa kota dan kabupaten.
Berbekal informasi dari masyarakat dan penyelidikan yang dilakukan selama sebulan belakangan, polisi berhasil membekuk pelaku di Kecamatan Bulakamba, Brebes. Saat itu, pelaku akan menjual sepeda motor hasil curianya.
Kasatreskrim AKP Tri Agung Suryomicho mengatakan, tim Resmob berhasil mengamankan sembilan unit sepeda motor dari tangan pelaku. Modus pelaku, kata Tri Agung, pelaku awalnya berkenalan dengan korban. Saat lengah, pelaku berpura-pura meminjam sepeda motor korban, untuk kemudian membawa kabur dan menjualnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, lanjut dia, penggelapan sepeda motor dilakukan di wilayah Semarang, Kudus, Kabupaten Tegal, dan Purwokerto. "Untuk sementara pelaku beserta barang bukti sembilan unit sepeda motor kita amankan di Mapolres Brebes," katanya.
ADVERTISEMENT
"Untuk proses hukum selanjutnya kita serahkan ke Polrestabes Semarang. Karena terakhir kali menggelapkan satu unit sepeda motor di wilayah Kecamatan Ngaliyan Semarang," pungkasnya.
Reporter: Fajar Eko Nugroho
Editor: Irsyam Faiz