Jelang Ramadan, 42 Dai Kamtibmas Dikukuhkan Polres Pemalang

Konten Media Partner
6 April 2021 21:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Pemalang, AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho dalam acara pengukuhan Dai Kamtibmas.
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Pemalang, AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho dalam acara pengukuhan Dai Kamtibmas.
ADVERTISEMENT
PEMALANG - Menjelang Ramadan, sebanyak 42 Dai Kamtibmas dikukuhkan Polres Pemalang di Pendopo Kabupaten Pemalang, Selasa (6/4/2021). Mereka berasal dari Ormas Islam, Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah dan penyuluh agama dari KUA tingkat Kecamatan se-Kabupaten Pemalang.
ADVERTISEMENT
Kegiatan yang dihadiri Forkopimda Kabupaten Pemalang merupakan tindak lanjut program 100 hari Kapolri. Tujuannya untuk mewujudkan transformasi menuju Polri yang prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan (Presisi).
Dalam sambutannya, Kapolres Pemalang, AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho mengharapkan, Dai Kamtibmas Polres Pemalang dapat memberikan pencerahan pada umat sesuai ajaran Islam yang rahmatan lil alamin.
“Selain pesan keagamaan, Dai Kamtibmas juga menyampaikan pesan toleransi dan kerukunan, serta pesan-pesan yang menumbuhkan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat,” katanya.
Selain itu, lanjut Ronny, Kapolres mengharapkan, Dai Kamtibmas juga dapat bersinergi dengan sektor pendidikan dan pemerintah Kabupaten Pemalang dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika, pergaulan bebas dan paham radikalisme.
Menurutnya, dalam kesehariannya, Dai Kamtibmas juga harus bekerjasama dengan Polri dalam memberikan edukasi pencegahan COVID-19 pada masyarakat.
ADVERTISEMENT
“Sebentar lagi kita memasuki bulan suci Ramadan 1442 hijriah, mari kita saling bersinergi dalam menjaga kondusifitas melalui media dakwah, namun dalam pelaksanaannya tetap mengutamakan protokol kesehatan,”ujarnya.
Sementara, Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo berharap, kehadiran Dai Kamtibmas dapat memberikan rasa aman di masyarakat terhadap berbagai ancaman, baik ancaman tindak pidana maupun ancaman dari kelompok-kelompok radikal.
Agung menegaskan, keberadaan Dai Kamtibmas harus dapat mencegah dan mendeteksi munculnya bibit-bibit radikalisme di masyarakat. Sehingga paham radikal tidak dapat berkembang dengan leluasa.
“Sampaikanlah bahwa semua agama mengajarkan kebaikan, toleransi, saling menghargai dan mengutuk segala bentuk tindak kejahatan. Termasuk tindak kejahatan terorisme yang belakangan ini marak terjadi di berbagai daerah di Indonesia,” pungkasnya. (*)