news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Kabupaten Tegal Tertinggi se-Jateng untuk Tunggakan Pajak Kendaraan

Konten Media Partner
4 November 2018 20:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabupaten Tegal Tertinggi se-Jateng untuk Tunggakan Pajak Kendaraan
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Suasana pembayaran pajak kendaraan di Samsat Kab. Tegal. (dok. panturapost.com)
ADVERTISEMENT
TEGAL - Tunggakan pajak kendaraan di Kabupaten Tegal hingga 30 Oktober 2018 mencapai Rp 12 miliar. Nilai yang fantastis tersebut mampu membuat Kabupaten Tegal berperingkat pertama sebagai penunggak pajak kendaraan se-Jateng .
Kepala Samsat Kabupaten Tegal Hernuryo Samekto mengatakan, jumlah kendaraan yang masih menunggak ada 56.295 obyek kendaraan. "Kendaraan yang menunggak tersebut masuk tunggakan pajak kendaraan di tahun berjalan," katanya.
Dari ribuan obyek tersebut, Kecamatan Adiwerna dan Slawi sebagai penyumbang terbanyak kendaraannya yang menunggak pajak. "Terbukti saat kita lakukan razia gabungan di bawah jembatan Tol Adiwerna. Kemudian saat kegiatan Tilik Desa Tembok Luwung," ungkapnya.
Dengan angka tersebut, ia mengaku kecewa lantaran kesadaran akan pajak masyarakat Kabupaten Tegal masih rendah. Padahal upaya razia dan jemput bola dari Samsat sudah cukup gencar. Akan tetapi upaya tersebut belum berhasil untuk masyarakat sadar akan pajak.
ADVERTISEMENT
"Kita sudah gencar mlakukan razia, door to door, kerjasama dengan kantor POS. Namun hasilnya belum memuaskan," keluh dia. (*)
Reporter : Reza Abineri
Editor : Muhammad Abduh