Kartu Nikah Diterapkan di Tegal pada 2019

Konten Media Partner
14 November 2018 15:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kartu Nikah Diterapkan di Tegal pada 2019
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Ilustrasi kartu nikah. (Foto: Antara Foto/Muhammad Adimaja)
TEGAL - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) akan menerapkan kartu nikah di Kota Tegal pada 2019 mendatang. Kemenag saat ini telah menyiapkan dengan memesan alat printer untuk mencetaknya.
ADVERTISEMENT
"Akan mulai efektif diterapkan pada Januari 2019 mendatang," kata Akhmad Farkhan, kepala kemenag Tegal, Rabu, 14 November 2018.
Menurut Akhmad, Nantinya alat tersebut akan didistribusikan ke seluruh KUA di Kota Tegal. Setiap KUA akan memiliki satu mesin cetak.
"Ada empat mesin printer khusus yang akan didistribusikan di KUA di Kota Tegal. Setiap kantor KUA di masing-masing Kecamatan punya satu mesin," bebernya, Rabu, 14 November 2018.
Ia menambahkan, kehadiran kartu nikah bukan menggantikan buku nikah. Namun hanya membantu pengantin ketika bepergian.
"Tujuannya untuk memudahkan apabila akan keluar kota ketika menginap di hotel. Sehingga buku nikah tidak perlu dibawa hanya kartu nikah saja. Modelnya juga simple dapat disimpan didompet," ujar dia.
Farkhan menjelaskan, kartu nikah bisa langsung didapatkan oleh pengantin setelah pengucapan ijab qabul selesai. Di mana setiap pasangan baru itu tetap akan mendapatkan buku nikah dan kartu nikah.
ADVERTISEMENT
"Kartu nikah tersebut diprioritaskan terlebih dahulu bagi para pasangan baru," ujar Farkhan.
Perlu diketahui, bentuk dan ketebalan kartu nikah rencananya akan seperti kartu ATM. Dengan bentuk yang praktis, akan ada QR atau barcode yang terhubung dengan Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah).
Reporter: Reza Abineri
Editor: Muhammad Irsyam Faiz