Kasek dan Wakasek Ditahan, Kegiatan Belajar SMK Kerabat Kita Tetap Berjalan

Konten Media Partner
16 Oktober 2018 22:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kasek dan Wakasek Ditahan, Kegiatan Belajar SMK Kerabat Kita Tetap Berjalan
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
BREBES - Sehari berselang pasca penahanan Kepala Sekolah SMK Swasta Kerabat Kita Bumiayu dan Wakilnya oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes pada Senin (15/10) kemarin, situasi sekolah berjalan seperti biasa.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan pantauan, Selasa (16/10) pagi sekolah yang berada di jalan KH Ahmad Dahlan Desa Kalierang, Bumiayu ini berjalan normal. Aktivitas siswa siswi SMKS Kerabat Kita tak terganggu meskipun kedua pimpinan sekolah saat ini sedang ditahan Kejari. Kasek Suhirman (55) dan Wakasek Sugiarto (52) dititipkan di Lapas Brebes.
Keduanya diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan menyelewengkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) selama tiga tahun, yakni periode 2015-2017. Bahkan, Dana BOS yang diterima SMK itu selama rentang waktu tiga tahun yakni mencapai Rp 4,963 miliar. Tak hanya itu, berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Brebes, nilai kerugian negara dari kasus ini hampir setengahnya yakni Rp 2,053 miliar.
Tak seperti biasanya, pintu gerbang sekolah sering kali tertutup dan dijaga satu penjaga keamanan. Terlihat deretan sepeda motor terparkir di kompleks sekolah yang berada di luar gedung sekolah. Namun, saat jurnalis hendak meminta izin mengambil foto dan video suasana di dalam sekolah, petugas keamanan sekolah tidak memperbolehkannya.
ADVERTISEMENT
"Kami tidak berkenan mas untuk itu," ucap petugas kemanan itu.
Begitu pula saat meminta izin untuk bertemu dengan perwakilan sekolah, petugas keamanan meminta untuk bertemu langsung dengan pengacara kasus tersebut. "Sampai siang ini dari pihak yayasan juga belum datang," tambahnya.
Tak lama kemudian, petugas juga meminta agar datang lagi di lain hari sembari meminta jurnalis yang akan melakukan konfirmasi untuk keluar gerbang sekolah. Setelah itu, dia pun menutup pintu gerbang rapat- rapat. Dia hanya membuka saat ada guru atau siswa yang masuk maupun keluar sekolah.
Seorang guru yang enggan namanya dionlinekan mengatakan, jika ditahannya kepala dan wakil kepala sekolah tidak berpengaruh terhadap proses belajar - mengajar di kelas.
ADVERTISEMENT
"Saya sudah pantau dan periksa tadi di sekolah. Saya kira tidak ada masalah dalam proses belajar mengajar hari ini. Semuanya berjalan normal," imbuhnya.
Terdakwa Sugiarto yang merupakan wakil kepala sekolah seperti diketahui mengajar satu mata pelajaran. Kendati demikian, posisinya digantikan oleh guru mata pelajaran lain. "Kalau Pak Kepala Sekolah tidak mengajar. Yang mengajar itu pak wakil kepala sekolah. Dia guru mapel jurusan teknik komputer dan jaringan," ungkapnya.
Terkait gaji ke-13 guru yang dibayarkan menggunakan uang dana BOS, lanjut dia, para guru sudah mengembalikannya secara kolektif melalui bendahara. Untuk selanjutnya, dia tidak mengetahui langkah apa yang akan diambil pihak yayasan dengan kekosongan jabatan kepala dan wakil kepala sekolah.
SMK Kerabat Kita merupakan sekolah yang sudah lama berdiri di wilayah Brebes selatan. Dahulu sekolah ini bernama Sekolah Menengah Ekonomi Atas (SMEA) Kerabat Kita Bumiayu. Bangunan sekolahnya saat ini, disebut lebih bagus dibandingkan beberapa tahun yang lalu.
ADVERTISEMENT
"Jadi sekolah ini sudah ada sekitar tahun 1990-an. Memang jaman dulu bangunannya nggak bagus seperti sekarang ini. Dulu rusak seperti tidak terawat, muridnya juga urakan," ucap Darno (54) seorang pedagang yang mangkal di depan SMKS Kerabat Kita Bumiayu.(*)
Reporter : Fajar Eko Nugroho
Editor : Muhammad Abduh