Kasus Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Subkhan Naik ke Penyidikan

Konten Media Partner
14 Maret 2019 15:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Subkhan saat seusai diperiksa di Satreskrim Polres Brebes. (Foto: Fajar Eko Nugroho)
zoom-in-whitePerbesar
Subkhan saat seusai diperiksa di Satreskrim Polres Brebes. (Foto: Fajar Eko Nugroho)
ADVERTISEMENT
BREBES - Kasus dugaan penganiayan yang dilakukan Moh. Subkhan (42) kepada Sukro (67) memasuki babak baru. Polisi meningkatkan kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.
ADVERTISEMENT
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Brebes, AKBP Aris Supriyono, melalui Kepala Sub Bagian Humas (Kasubaghumas), Iptu Umi Antum Farich, membenarkan status hukum kasus yang melibatkan Mantan Komisioner KPUD Brebes itu.
"Iya sudah kita tingkatkan ke penyidikan," ucap Umi Antum Farich saat ditemui wartawan, Kamis (14/3).
Saat ditanya, Umi tak menjelaskan secara rinci apakah dengan naiknya ini ke penyidikan status Subkhan menjadi tersangka atau tidak. Dia hanya mengatakan, meski sudah status hukum sudah naik ke penyidikan, belum tentu ada tersangka.
"Belum tentu ada tersangka. Karena masih ada mekanisme gelar penetapan tersangka," kata dia.
Dia mengungkapkan bahwa Subkhan akan kembali dipanggil untuk diperiksa. "Nanti ada jadwal pemeriksaan kepada Moh Subkhan akan dilakukan pada Selasa mendatang (19/3) di Polres Brebes," ujar dia.
ADVERTISEMENT
Sebagai informasi, nama Moh. Subkhan sempat menjadi perbincangan di tengah masyarakat pada pertengahan Februari 2019. Ia menjadi tenar setelah aksi curhatnya di depan Calon Wakil Presiden (Cawapres) Sandiaga Salahudin Uno. Namun petani bawang merah asal Desa Tegalglagah, Bulakamba, itu dilaporkan Sukro pada Sabtu (9/3). Dia menuding Subkhan telah memukulnya hingga terluka. (*)
Reporter: Fajar Eko Nugroho Editor: Irsyam Faiz