Kasus Dukun Cabul di Brebes, Pelaku Diduga Beraksi Lebih dari Sekali

Konten Media Partner
19 Februari 2020 17:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Pencabulan Foto: Thinkstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pencabulan Foto: Thinkstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
BREBES - Tindak asusila yang dilakukan TK (51) warga asal Dukuh Karanganyar Desa Bumiayu bersama istrinya SF (29) diduga dilakukan lebih dari sekali. Bahkan, untuk melancarkan aksinya, pelaku juga mengancam akan menyantet korban dan keluarganya jika tak mau menuruti keinginan mereka.
ADVERTISEMENT
Dugaan ancaman tersebut diperkuat dengan temuan barang bukti sebuah benda mirip boneka yang disita oleh Polsek Bumiayu. Apalagi masyarakat mengenal TK sebagai dukun dan suka mengoleksi barang-barang berbau mistis.
Kapolsek Bumiayu Kapolsek Bumiayu AKP Adiel Aristo, didampingi Kanit Reskrim Aiptu Budi Atmaja, membenarkan korban dan keluarganya diancam akan disantet bila melaporkan. Alat santet yang digunakan pelaku diduga adalah boneka yang kini disita polisi.  "Pelaku bekerja sebagai dukun. Keluarga korban diancam disantet bila melapor," katanya Rabu (19/2/2020).
Kasus pencabulan sendiri terjadi pada Kamis (6/2/2020) di sebuah rumah kosong. Aksi bejat itu baru terbongkar pada Minggu (16/2/2020) setelah orang tua melaporkan kejadian itu kepada polisi. Tim Unit Satreskrim Polsek Bumiayu langsung bergerak dan menangkap pelaku pada Senin (17/2/2020).
ADVERTISEMENT
Menurut Adiel, dalam jangka waktu 10 hari tersebut, korban tidak disekap berturut-turut. Namun pelaku menyiasati dengan jarak waktu tertentu.  "Diduga pelaku dalam melancarkan aksinya lebih dari sekali. Namun ada jeda waktu, tidak berturut-turut 10 hari," katanya.
Dalam rentang waktu tersebut, para pelaku melancarkan aksinya berbeda-beda waktu. Adapun untuk lokasi selalu dilakukan di rumah kosong di Dukuh Karanganyar tersebut.
Dampak dari peristiwa tersebut, korban mengalami trauma psikologi yang berlebih. Untuk itu, butuh kepedulian dengan pendampingan dari ahli psikologi. "Perlu adanya kepedulian bersama untuk melakukan pendampingan terhadap korban. Khususnya untuk aspek psikologisnya," katanya. (*)