Kasus Kriminal di Pemalang Meningkat Selama 2020, Dampak Pandemi COVID-19?

Konten Media Partner
30 Desember 2020 23:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Pemalang, AKBP Ronny Tri Prasetyo saat konferensi pers akhir tahun 2020 di Hotel Winner Pemalang, Rabu (30/12/2020).
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Pemalang, AKBP Ronny Tri Prasetyo saat konferensi pers akhir tahun 2020 di Hotel Winner Pemalang, Rabu (30/12/2020).
ADVERTISEMENT
PEMALANG - Kasus kriminal di Kabupaten Pemalang meningkat sepanjang tahun 2020. Jumlah kasus kejahatan mencapai 200 kasus dibandingkan dengan tahun 2019 yang mencapai 186 kasus. 
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan Kapolres Pemalang, AKBP Ronny Tri Prasetyo saat konferensi pers akhir tahun 2020 di Hotel Winner Pemalang, Rabu (30/12/2020). "Kenaikannya sebesar 7,5% dengan jumlah kasus mencapai 200 laporan. Persentase penyelesaian mencapai 7,8% dengan jumlah 166 kasus," katanya.
Menurutnya, pandemi COVID-19, memberikan pengaruh yang cukup signifikan pada kenaikan jumlah kejahatan konvensional dan narkoba di tahun 2020. Dari 4 jenis golongan kejahatan, kejahatan konvensional dan narkoba mengalami peningkatan kasus selama tahun 2020.
Saat ini, Polres Pemalang telah mengamankan beberapa tersangka kasus tindak pidana yang merupakan napi asimilasi. Diduga, beberapa napi asimilasi melakukan kejahatan kembali, karena terhimpit ekonomi.
"Alasan mereka melakukan aksi kejahatan kembali karena alasan ekonomi," jelasnya.
Sepanjang tahun 2020, lanjut Rony, kasus kejahatan lebih didominasi kejahatan konvensional. Seperti pencurian dengan kekerasan (curas) mencapai 5 kasus, pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 41 kasus. 
ADVERTISEMENT
Kemudian untuk kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) mencapai 47 kasus. Jumlah ini meningkat dibandingkan pada tahun sebelumnya yang hanya 35 kasus.
Sedangkan kasus yang menjadi perhatian publik dan berhasil diungkap yakni kasus pembunuhan di Desa Majalangu, Kecamatan Watukumpul, kasus pemerasan kepala desa oleh wartawan abal-abal. Kemudian kasus korupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dan kasus penipuan dengan modus menjanjikan bisa menjadi PNS dengan kerugian mencapai Rp4,3 miliar.
"Jadi kasus ini meningkat, yakni ada 28 kasus kejahatan transnasional. Jumlah itu lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya ada 21 kasus," ungkapnya.
Ronny mengungkapkan untuk kasus peredaran narkoba juga meningkat sebesar 33 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Saat ini mencapai 28 kasus narkoba yang berhasil diungkap dengan jumlah tersangka 35 orang. Sedangkan untuk tahun 2019, ada 21 kasus.
ADVERTISEMENT
"Jumlah tersangka kasus narkoba ada kenaikan 46 % dari tahun sebelumnya. Meskipun meningkat, ini menunjukkan kami bahwa kami serius dalam pemberantasan narkoba," ujarnya.
Meskipun terjadi peningkatan kasus, Kapolres Pemalang mengatakan, telah melakukan berbagai upaya preventif dengan meningkatkan kegiatan patroli untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan. Patroli dilakukan oleh Polres dan Polsek jajaran Polres Pemalang, secara rutin di daerah rawan kriminalitas dan objek vital.
"Selain itu, kami juga menjalin kemitraan dengan tokoh masyarakat dan tokoh pemuda melalui kegiatan bang Japling, yaitu sambang jagongan tilik poskamling untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menekan angka kriminalitas di wilayah Kabupaten Pemalang," pungkasnya. (*)