Kasus Pembakaran Rumah di Pemalang Akhir Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Konten Media Partner
18 Februari 2021 15:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Proses mediasi sudah dilakukan pada Rabu (17/2/2021) malam dan kini kasusnya sudah selesai.
zoom-in-whitePerbesar
Proses mediasi sudah dilakukan pada Rabu (17/2/2021) malam dan kini kasusnya sudah selesai.
ADVERTISEMENT
PEMALANG - Dimediasi oleh Polsek Pulosari dan pemerintah desa setempat, kasus pembakaran rumah orang tua oleh anak kandungnya di Desa Pulosari, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pemalang akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.
ADVERTISEMENT
Kapolres Pemalang, AKBP Ronny Tri Prasetyo, Kamis (18/2/2021) mengatakan, proses mediasi sudah dilakukan pada Rabu (17/2/2021) malam dan kini kasusnya sudah selesai. Kepolisian memberikan kesempatan pada pelapor dan pelaku untuk menyelesaikan permasalahan melalui mediasi karena seluruh pihak yang terlibat masih dalam satu keluarga.
"Pelaku S mengaku menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Pelaku juga telah meminta maaf kepada ayah kandungnya, T dan adik kandungnya, K," katanya.
Usai pelaku meminta maaf dan mengakui perbuatannya, lanjut, Ronny, korban T dan K juga telah memaafkan perbuatan pelaku dan tidak akan menuntut secara hukum. Kedua korban sepakat agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan proses mediasi. Meskipun sebagian rumahnya telah hangus terbakar, T juga telah mengikhlaskan dan tidak menuntut ganti rugi pada S.
ADVERTISEMENT
"Kejadian ini berawal dari perselisihan terkait usaha rental mobil antara S dan K. Mobil yang dibakar adalah milik bersama antara S dan K. Keduanya juga telah saling memaafkan dan mengikhlaskan," ujarnya.
AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho mengungkapkan, langkah yang ditempuh oleh Polsek Pulosari merupakan salah satu wujud transformasi Polri menuju presisi sesuai kebijakan Kapolri.
"Pada kasus ini, Polres Pemalang mengedepankan restorative justice dengan memberikan kesempatan pada pelapor dan pelaku untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan," jelasnya.
Sementara itu, salah seorang korban, T mengaku bersyukur dan berterimakasih kepada pihak kepolisian karena kasus tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Ia pun mengaku ikhlas dan tidak akan menuntut secara hukum atas kejadian itu.
"Ini merupakan masalah keluarga, sehingga kami sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan. Kami ucapkan terima kasih pada Polsek Pulosari atas bantuannya. Semoga kejadian ini tidak terulang kembali," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Kepala Desa Pulosari, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pemalang, Sutarno saat dikonfirmasi membenarkan jika permasalahan tersebut sudah selesai melalui proses mediasi antara korban dengan pelaku yang difasilitasi oleh kepolisian dan pemerintah desa.
"Pelaku sudah meminta maaf kepada keluarga dan keluarganya juga memanfaatkan perbuatannya. Pelaku merupakan warga Bangka Belitung, yang pulang ke rumah orangtuanya di Desa Pulosari.”
Namun Sutarno mengaku tidak tahu penyebab, pelaku membakar rumah dan mobil korban. Ia hanya mengetahui kalau rumah yang dibakar tersebut ditempati oleh korban T yang tak lain adalah ayah kandung pelaku.
Sutarno juga merasa heran, melihat tingkah laku pelaku usai membakar rumah dan mobil. Bahkan, pelaku sempat mengaku kepada warga bahwa dia telah sengaja membakar rumah dan mobil dengan alasan itu adalah harta benda miliknya.
ADVERTISEMENT
"Sebelum melakukan aksinya, pelaku juga menunjukan BBM yang ia beli untuk membakar rumah serta mobil," pungkasnya. (*)