Kasus Pertama, Seorang Warga Kabupaten Tegal Dinyatakan Positif COVID-19

Konten Media Partner
6 April 2020 23:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Tegal Umi Azizah saat menggelar Konferensi Pers mengenai perkembangan Covid-19 di Kantor Bupati, Senin (6/4/2020). (Foto: Dok. Humas Pemkab Tegal)
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Tegal Umi Azizah saat menggelar Konferensi Pers mengenai perkembangan Covid-19 di Kantor Bupati, Senin (6/4/2020). (Foto: Dok. Humas Pemkab Tegal)
ADVERTISEMENT
SLAWI - Seorang warga Desa Debong Wetan, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal, dinyatakan positif terinfeksi COVID-19, Senin (6/4/2020). Pasien dalam Pengawasan (PDP) berjenis kelamin perempuan 49 tahun ini dinyatakan positif setelah hasil swab yang kedua keluar. Saat ini, yang bersangkutan menjalani perawatan di ruang isolasi RSUD Kardinah Kota Tegal.
ADVERTISEMENT
"Sore tadi saya mendapatkan laporan dari rekan rekan gugus tugas jika ada 1 orang PDP asal Desa Debong Wetan yang dirawat RSUD Kardinah, hasil test swabnya yang kedua menunjukkan positif terinfeksi Covid-19," kata Bupati Tegal, Umi Azizah saat menyampaikan pers rilis, Senin (6/4) malam.
Pasien positif ini, lanjut Umi, merupakan pasien yang tercatat sebagai PDP pertama. Pasien tersebut diketahui dari hasil penelusuran memiliki riwayat perjalanan dari Bali.
Untuk saat ini, pasien sudah dalam kondisi membaik dan stabil. "Kita doakan saja kondisinya terus membaik dan segera sembuh," katanya.
Dengan adanya PDP yang dinyatakan positif ini, Satgas COVID-19 Kabupaten Tegal Senin sore telah melakukan pelacakan kepada kontak erat dengan PDP tersebut. Petugas pun telah melakukan rapid test terhadap 6 anggota keluarganya. Hasilnya, semuanya negatif. Hal ini karena tidak ada sedikit pun gejala klinis pada keluarga pasien.
ADVERTISEMENT
Karena 6 anggota keluarga PDP yang positif ini tidak ada sedikitpun gejala klinisnya, maka masuk kategori sebagai OTG atau atau Orang Tanpa Gejala. "Untuk mencegah segala kemungkinan dan memenuhi standar protokol kesehatan yang berlaku. Maka, 6 orang ini menjalani isolasi mandiri selama 14 ke depan oleh tim satgas COVID-19 tingkat desa termasuk di dalamnya bidan desa dan petugas pelacak Puskesmas Dukuhuri," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tegal, Umi Azizah juga mengimbau masyarakat agar tidak panik dan tetap tenang. Masyarakat diminta tetap beraktivitas seperti biasa dengan menjaga jarak fisik aman minimal 1 hingga 2 meter dengan siapa pun.
"Bagi siapa saja saat bepergian, selalu pakai masker kain dan cuci setiap 4 jam sekali. Hindari kerumunan dan cuci tangan pakai sabun sesering mungkin selama 20 detik. Jaga kebersihan tubuh dan tempat tinggal. Kemudian olah raga meski tinggal di rumah dan konsumsi makanan bergizi dan berimbang," pungkasnya. (Syaifullah)
ADVERTISEMENT
****
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!