Kata Ketua PGRI Tegal soal Guru Honorer Dihapus: Harus Ada Solusinya

Konten Media Partner
5 Februari 2020 12:19 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi suasana belajar mengajar di kelas. (Foto: Dok. PanturaPost)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi suasana belajar mengajar di kelas. (Foto: Dok. PanturaPost)
ADVERTISEMENT
TEGAL - Wacana pemerintah dan DPR untuk menghapus tenaga honorer dari organisasi pemerintah menjadi perhatian serius Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Forum Tenaga Guru Honorer Negeri (FTGHN) Kota Tegal.
ADVERTISEMENT
Ketua PGRI Kota Tegal, Rismono, menilai bahwa tanpa tenaga guru honorer saat ini, sekolah bisa lumpuh. Pasalnya, keberadaan guru honorer sangat dibutuhkan sekolah karena jumlah guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) belum mampu mengakomodir kebutuhan sekolah.
"Kebijakan pemerintah ini sangat susah kalau tidak ada solusi. Sekolah pasti lumpuh dan tidak bisa berjalan. Karena guru PNS dengan honorer hampir seimbang atau bahkan honorer lebih banyak," kata Rismono saat dihubungi PanturaPost, Rabu (5/2/2020).
Tak hanya itu, menurut Rismono, jika pemerintah tak mengakomodir atau memecat semua guru honorer di sekolah negeri, maka akan berdampak meningkatnya angka pengangguran di Kota Tegal.
Ketua PGRI Kota Tegal Rismono.
Lalu, bagaimana dengan guru honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun?
ADVERTISEMENT
Rismono mengatakan, ada sejumlah solusi yang bisa diambil pemerintah jika wacana tersebut akan direalisasikan. Salah satunya guru honorer bisa difasilitasi atau diangkat menjadi PPPK. "Sebenarnya saya khusnudzon dengan pemerintah. Harapannya pemerintah pasti punya solusi," pungkas Rismono.
Sebagai informasi, berdasarkan pasal 6 Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, yang bekerja di instansi pemerintah hanya PNS dan PPPK. Menghapus tenaga honorer tentu juga menyasar lembaga pendidikan. Pasalnya, banyak sekolah negeri yang masih menggunakan guru honorer.
Ketua Forum Tenaga Guru Honorer Negeri (FTGHN) Kota Tegal Rustanto, mengatakan dengan adanya wacana itu sangat meresahkan para guru honorer. Khususnya yang berusia di atas 35 tahun dan sudah mengabdi puluhan tahun di sekolah negeri.
ADVERTISEMENT
"Dengan adanya wacana ini teman-teman sangat resah. Harapannya tetap ada perhatian dari pemerintah," kata Rustanto, Rabu (5/2/2020).
Guru SD Bandung 1 Tegal Selatan yang sudah mengabdi 16 tahun ini mengungkapkan, saat ini sedikitnya ada 357 guru honorer yang mengabdi di sekolah negeri. 250 orang di antaranya sudah berusia di atas 35 tahun atau sudah mengabdi sejak sebelum tahun 2005.
"Harapan kami pemerintah daerah agar bisa memfasilitasi masuk PPPK. Dan harus ada prioritas masa pengabdian yang sudah cukup lama. Seperti yang usia di atas 35 tahun. Karena di usia itu sudah tidak bisa mendaftar CPNS," kata Rustanto.
Rustanto menambahkan, Pemkot Tegal sebenarnya sudah lebih memperhatikan para guru honorer. Salah satunya dengan memberikan honor Rp 68.000 per hari kerja atau paling banyak Rp 1.700.000 per bulan.
ADVERTISEMENT
"Lumayan. Namun, harapannya tahun ini ada peningkatan dan minimal ada fasilitasi untuk masuk PPPK," imbuhnya.
Menurut Rustanto, peran guru honorer atau guru tidak tetap (GTT) sangat dibutuhkan pihak sekolah. Salah satunya berperan dalam inventarisasi barang, tenaga pendidik, maupun operasional sekolah.
"Karena sebagian besar operasional sekolah tergantung teman-teman GTT. Hampir 70 persen yang menggarap teman teman GTT," pungkasnya. (Setyadi)