Kepala Puskesmas Tonjong Diminta Dicopot, Kadinkes Brebes: Itu Kewenangan Bupati

Konten Media Partner
16 November 2022 17:58 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kadinkes Brebes Ineke Tri Sulistyowati
zoom-in-whitePerbesar
Kadinkes Brebes Ineke Tri Sulistyowati
ADVERTISEMENT
BREBES - Kepala Puskesmas Tonjong diminta oleh Fraksi PKB DPRD Kabupaten Brebes untuk dicopot dari jabatannya. Ini menyusul, kisruh yang menimbulkan kegaduhan terkait insentif tenaga kesehatan (nakes) di puskesmas setempat.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Selasa (15/11/2022) kemarin dalam rapat paripurna, juru bicara Fraksi PKB DPRD Brebes Siti Farijah merekomendasikan Bupati Brebes melalui Dinas Kesehatan untuk mengganti Kepala Puskesmas Tonjong.
"Karena sudah menimbulkan kegaduhan dan konflik internal di kalangan nakes. Sehingga, konflik tersebut kami menilai mengganggu pelayanan kesehatan kepada masyarakat sehingga butuh penanganan lebih lanjut. Harapan kami agar konflik serupa tidak terjadi di Puskesmas lainnya," kata Siti Farijah.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes Ineke Tri Sulistyowati mengatakan, kelanjutan jabatan kepala puskesmas Tonjong menjadi kewenangan bupati.
Sebab, hasil pembinaan dan konfirmasi bersama tim inspektorat sudah dilaporkan ke bupati. Termasuk, tindak lanjut dan kebijakan bupati sebagai pejabat pembina kepegawaian daerah.
"Menanggapi rekomendasi Fraksi PKB, sepenuhnya kami serahkan ke bupati sebagai penentu kebijakan. Yang jelas, semua hasil pembinaan dan berita acaranya sudah disampaikan ke bupati," kata Ineke Tri Sulistyowati, Rabu (16/11/2022).
ADVERTISEMENT
Menurut dia, mekanisme penggantian jabatan kepala puskesmas, sepenuhnya menjadi kewenangan bupati. Namun, pihaknya hingga kini menegaskan belum mendapatkan nota dinas atau tembusan apapun dari bupati.
Khususnya, terkait rekomendasi penggantian jabatan Kapus Tonjong tersebut. Sebab, berdasarkan hasil pembinaan dan konfrontasi internal Puskesmas. Semuanya sepakat, islah dan sudah dinyatakan selesai klir tanpa masalah.
Di sisi lain, pihaknya mengaku belum menerima salinan untuk merespon tahapan rekomendasi PU Fraksi PKB.
"Biasanya, untuk menjawab rekomendasi PU Fraksi akan dibahas dengan BKPSDMD dan Dinkes. Tapi sejauh ini, masih menunggu nota dinas bupati," katanya.
Sedangkan proses penggantian Kepala Puskesmas juga membutuhkan tahapan berjenjang. Yakni, pemetaan beban kinerja dengan kebutuhan layanan kesehatan di tingkat dasar.
Terlebih, status Kapus Tonjong saat ini fungsional bidang yang diberi tugas tambahan sebagai Kapus. Sehingga, apapun nota dinas bupati akan segera ditindaklanjuti.
ADVERTISEMENT