Ketua TP4D Sidak 4 Proyek Jalan Senilai Rp 16 Miliar di Brebes

Konten Media Partner
7 November 2018 16:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua TP4D Sidak 4 Proyek Jalan Senilai Rp 16 Miliar di Brebes
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
BREBES - Ketua Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah Pembangunan Daerah (TP4D) Kabupaten Brebes Hardiansyah melakukan pemeriksaan proyek pembangunan jalan kabupaten senilai Rp 16 miliar lebih di beberapa lokasi, Rabu 7 November 2018.
ADVERTISEMENT
Selain TP4D, pemeriksaan proyek pembangunan jalan juga melibatkan inspektorat didampingi beberapa pejabat Dinas Pekerjaan Umum. Mereka memeriksa 4 proyek di antaranya, ruas jalan Tengglok - Songgom pagu anggaran Rp 8.3 miliar, Bulakamba - Slatri dua titik pagu anggaran Rp 6.4 miliar dan Cikakak - Cibendung pagu anggaran Rp 1.4 miliar.
Dalam inpeksi mendadak (sidak) tersebut Ketua TP4D yang juga Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat turun langsung melakukan pemeriksaan pengecekan panjang jalan dengan menggunakan alat ukur. "Jadi kegiatan ini kami dari TP4D melakukan pemantauan langsung terkait pekerjaan proyek pembangunan jalan yang mendekati 100 persen atau sudah selesai," ucap Hardiansyah.
Ia menambahkan, dalam sidak TP4D juga mengajak tim dari Inspektorat untuk bersama - sama mengawasi dari sudut pandang administrasi ataupun materi pekerjaan. "Inpektorat, Kabid Binamarga dan seluruh unsur yang melibatkan dalam pembangunan secara total seperti panitia kegiatan dan struktur juga ikut dalam sidak ini. Dan juga kami ingin menyampaikan ke masyarakat jika kegiatan TP4D bukan hanya retorika saja. Tapi real kita ke lapangan, lakukan pengecekan, dan kita periksa tidak hanya visual tapi juga secara material sehingga bisa dipertanggungjawabkan," kata dia.
ADVERTISEMENT
Hardiansyah menegaskan, jika nantinya hasil sidak TP4D, hasil uji lab, uji beton, dan pemeriksaan administrasi dari inspektorat terkait proyek pembangunan jalan itu tidak sesuai dapat dipastikan tak akan dibayarkan kepada rekanan."Sudah bisa dipastikan kalau ndak sesuai dengan kontrak atau RAB ya nggak bakal bayaran mereka (rekanan)," tegasnya.
Sementara itu, Kabid Binamarga Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Brebes Dani Asmoro mengungkapkan sidak yang dilakukan TP4D ini sebagai upaya antisipasi agar empat proyek pembangunan jalan kabupaten ini agar tidak menyalahi prosedur. 
"Jadi kami sangat mendukung pemeriksaan yang dilakukan Ketua TP4D ini. Tapi malah bagus bisa membantu pelaksanaan proyek agar tepat waktu dan tepat mutu," ucap Dani Asmoro.
Ia menambahkan empat proyek pembangunan jalan kabupaten tahun 2018 itu, bersumber APBD, Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Bantuan Gubernur (Bangub)."Sesuai arahan Bupati yang meminta agar proyek fisik ini tidak ada yang gagal proyek. Artinya, kalangan rekanan sendiri maupun OPD terkait juga sudah komitmen untuk melakukan proyek dengan baik, tepat sesuai kontrak atau SPK," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Dani pun menyatakan, jika TP4D menemukan adanya ketidaksesuaian atau kekurangan dalam proyek pembangunan jalan. Maka pihaknya tak akan melakukan pencairan anggaran tersebut.
"Sebelum pencairan kita tunggu rekomendasi dari TP4D nanti seperti apa. Kalau ada kekurangan ya nggak berani kita cairkan. Untuk pekerjaan paling lambat selesai semuanya tanggal 25 Desember 2018 ini," pungkasnya. (*)
Reporter : Fajar Eko Nugroho
Editor : Muhammad Abduh