Konfercab PDIP Brebes, Sekretaris dan Bendahara Dirombak

Konten Media Partner
16 Juli 2019 16:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konfercab PDIP Brebes,  Sekretaris dan Bendahara Dirombak
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
BREBES - Konferensi Cabang PDI Perjuangan Kabupaten Brebes usai digelar di Kota Semarang, Jawa Tengah, Minggu (14/7) kemarin. Terungkap, dalam Konfercab, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan memutuskan Indra Kusuma kembali terpilih sebagai Ketua, Idza Priyanti sebagai Wakil Ketua, Topik sebagai Sekretaris dan Kirso sebagai Bendahara DPC PDI Perjuangan Kabupaten Brebes periode hingga lima tahun mendatang.
ADVERTISEMENT
Pengurus partai berlogo banteng moncong putih itu, sebagian besar pengurus di posisi emas merupakan wajah baru yakni sekretaris dan bendahara. Sedangkan, Idza Priyanti yang sebelumnya sebagai bendahara kini didapuk menjadi Wakil Ketua DPC PDIP.
Menariknya, dari nama kepengurusan partai yang mengisi periode ini nama Wakil Bupati Brebes Narjo yang merupakan mantan Wakil Ketua DPC PDIP Brebes sebelumnya, tak masuk dalam jajaran kepengurusan partai. Demikian pula, Ilia Amin yang sebelumnya menjabat sebagai sekretaris dalam kepengurusan partai kini menjabat sebagai ketua bidang kehormatan.
"Kemarin surat rekomendasi dari DPP langsung turun dan dibacakan di forum konfercab PDIP yang dihadiri seluruh pengurus partai," ucap Pengurus PDIP Kabupatem Brebes, Muhammad Rizki Ubaidillah, Selasa 16 Juli 2019.
ADVERTISEMENT
Pria yang juga Wakil Ketua Komisi I DPRD Brebes itu menyatakan, pertama kali turun surat rekomendasi dari DPP langsung dibacakan dalam forum internal partai dan seluruh pengurus. "Itu mutlak kewenangan dari DPP, kita hanya bisa mengusulkan nama-nama yang diusulkan sebelumnya ada sekitar 10 nama kepada DPP," kata dia.
Ia menambahkan, pengurus jajaran Ketua, Sekretaris dan Bendahara (KSB) itu, direkomendasikan langsung oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. "Ya begitulah mekanismenya, memang yang ada sekarang penunjukan langsung dari DPP. Tapi usulan tetap dari internal DPC. Makanya dalam putusan itu, sifatnya final dan mengikat. Dan juga, kita tegak lurus sebagai kader adalah utusan dari DPP yang ditandatangani oleh ibu Megawati Soekarnoputri," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Dalam konfercab itu, lanjut dia, DPP PDIP mengeluarkan dua sekaligus peraturan partai. Pertama, peraturan nomor 28 yang mengatur terkait DPC. Kedua, peraturan yang terkait pimpinan dewan. "Sudah jelas ya, terkait pimpinan dewan memang ada aturan bahwa pimpinan DPRD diprioritaskan masuk dalam KSB ketua, sekretaris, bendahara. Kedua ada poin bahwa pimpinan DPRD atau jajaran pimpinan DPRD maksimal dua kali atau periode jabatan. Namun keputusan akhir itu, juga bisa ditentukan oleh keputusan DPP," nelansya.
Uki menegaskan, keputusan terakhit terkait pimpinan dewan tetap keputusan DPP mutlak. "Sehingga rekomendasi siapa menjadi calon pimpinan DPRD masih menunggu keputusan dari DPP. Dua aturan ini tentu saja semuanya berpengaruh sistem mekanisme baru. Kita kaget dengan sistem itu, tapi kita harus menerima karena itu perintah DPP," pungkasnya. (*)
ADVERTISEMENT
Reporter: Fajar Eko Nugroho
Editor : Muhammad Abduh