Kontak dengan Pasien Positif COVID-19, 1 Warga Pekalongan Dikarantina

Konten Media Partner
24 Maret 2020 7:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepada Dinkes Kabupaten Pekalongan, Setiawan Dwiantoro.
zoom-in-whitePerbesar
Kepada Dinkes Kabupaten Pekalongan, Setiawan Dwiantoro.
ADVERTISEMENT
PEKALONGAN - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pekalongan, Senin (23/3) telah meminta salah seorang warga Kecamatan Sragi untuk menjalani karantina mandiri atau tidak diperbolehkan keluar rumah selama 14 hari ke depan. Pasalnya, warga tersebut diketahui pernah kontak dengan salah satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dirawat di RS Margono Purwokerto yang dinyatakan positif Covid -19.
ADVERTISEMENT
Diketahui, pasien yang dirawat di RS Margono Purwokerto dan telah dinyatakan positif Covid -19 tersebut pernah mengikuti kegiatan gathering pada tanggal 11 hingga 12 Maret 2020 di semarang. Kemudian, pasien tersebut menginap di sebuah hotel dan satu kamar dengan 7 orang. salah satunya adalah warga Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan tersebut.
"Warga tersebut sekarang dalam pemantauan Dinkes Pekalongan. Kondisi memang sehat, namun kami himbau agar menjalankan karantina mandiri, karena memiliki riwat kontak dengan pasien positif Covid -19," kata Kepada Dinkes Kabupaten Pekalongan, Setiawan Dwiantoro.
Warga Kecamatan Sragi tersebut, lanjut Setiawan, masuk dalam kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) oleh Dinkes Kabupaten Pekalongan. Status tersebut diberlakukan seperti warga lain yang memiliki riwayat bepergian dari kota kota yang sudah terjangkit Virus Corona. Sehingga perlu dilakukan pemeriksaan, mulai dari suhu tubuh dah harus menjalani karantina mandiri selama 14 hari.
ADVERTISEMENT
"Harus berdiam diri tidak boleh keluar rumah, kalau ada keluhan segera melapor kami," kataya.
Menurut Setiawan, saat ini jumlah ODP di Kabupaten Pekalongan sebanyak 11 orang. Data tersebut merupakan data per hari Senin (23/3). Ia juga mengungkapkan saat ini ada beberapa orang yang sedang dalam tracking untuk mengetahui yang bersangkutan asalnya dari mana, pernah pergi kemana dan kondisinya seperti apa.
"Hal semacam ini yang harus kita waspadai kaena belum masuk laporan. Hasil penyelidikan episdemiologinya akan kita tindalanjuti secepatnya, kalau memang memungkin maka akan masuk daftar ODP," pungkasnya. (Syaifullah)