12 Korban Tewas Kecelakaan Maut Bumiayu Dapat Santunan Rp 50 Juta

Konten Media Partner
21 Mei 2018 10:56 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Lokasi kejadian kecelakaan maut di Bumiayu Brebes. ( Foto: Muhammad Irsyam Faiz)
ADVERTISEMENT
BREBES - PT Jasa Raharja Persero memastikan seluruh korban meninggal dunia akibat peristiwa kecelakaan maut di jalur Nasional Purwokerto Paguyangan-Bumiayu akan mendapatkan santunan masing-masing senilai Rp 50 juta.
"Sampai pagi ini data sementara jumlah korban luka-luka dan meninggal dunia sudah ada. Totalnya 12 meninggal dunia dan sembilan orang luka-luka," ucap Kepala PT Jasa Raharja Persero Jawa Tengah, Harwan Muldidarmawan, Senin (21/5).
Kepada para korban kecelakaan khususnya meninggal dunia, kata dia, Jasa Raharja segera memberikan santunan kepada ahli waris korban.
"Saat ini saya sedang dalam perjalanan menyerahkan ke sana (Bumiayu) untuk menyerahkan santunan kepada ahli waris para korban. Mungkin siang ini sampai dan langsung kita serahkan santunan ke rekening (transfer) ahli waris. Untuk korban luka-luka juga kita cover sesuai aturan yang ada maksimal sampai Rp 20 juta," ia menambahkan.
ADVERTISEMENT
Sedangkan, rincian santunan untuk angkutan umum di darat, sungai/danau, feri/penyeberangan, dan laut:
- Meninggal dunia (ahli waris) naik dari Rp 25 juta menjadi Rp 50 juta.
- Cacat tetap naik dari Rp 25 juta menjadi Rp 50 juta.
- Biaya perawatan luka-luka maksimal naik dari Rp 10 juta menjadi Rp 20 juta.
- Penggantian biaya P3K dari tidak ada menjadi Rp 1 juta.
- Penggantian biaya ambulans dari tidak ada menjadi Rp 500 ribu.
- Biaya penguburan (jika tidak ada ahli waris) naik dari Rp 2 juta menjadi Rp 4 juta.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15/PMK.010/2017 tentang Santunan dan Iuran Wajib Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Penumpang Umum di Darat, Sungai/Danau, Feri/Penyeberangan, Laut, dan Udara. Kedua, PMK Nomor 316/PMK.010/2017 tentang Besar Santunan dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan
ADVERTISEMENT
Seperti diketahui sebelumnya, kecelakaan maut yang melibatkan sebuah truk tronton terjadi di jalan Raya Pengeran Diponegoro Desa Jatisawit Kecamatan Bumiayu, Brebes, Minggu (20/5).
Diduga karena mengalami rem blong setelah melewati jalan turunan usai fly over Kretek, truk bernopol H 1996 CZ menabrak 13 sepeda motor, satu unit mobil, menghancurkan tujuh bangunan rumah, dan satu kios counter handphone.
Reporter: Fajar Eko Nugroho/Reza Abineri Editor: Muhammad Irsyam Faiz