news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Korban Tanah Bergerak di Tegal Ingin Segera Tempati Rumah Relokasi

Konten Media Partner
10 Maret 2022 18:34 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pembangunan rumah relokasi untuk korban tanah bergerak di Dermasuci, Kabupaten Tegal. (Foto: Syaifullah)
zoom-in-whitePerbesar
Pembangunan rumah relokasi untuk korban tanah bergerak di Dermasuci, Kabupaten Tegal. (Foto: Syaifullah)
ADVERTISEMENT
TEGAL - Warga Dermasuci, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal, yang merupakan korban bencana tanah bergerak meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal mempercepat pembangunan rumah relokasi. Pasalnya, hampir sebulan belum ada informasi kapan menempati rumah relokasi.
ADVERTISEMENT
Saat ini, 170 jiwa masih menempati tempat pengungsian di sejumlah titik dan sudah merasakan jenuh tinggal di pengungsian. Mereka sudah tidak sabar untuk menempati rumah relokasi yang dijanjikan Pemkab Tegal.
“Kami sudah lama tinggal di pengungsian dan sudah merasakan jenuh. Tentunya kami sangat berharap ada kepastian agar bisa menata hidup kedepan,” kata salah satu pengungsi, Nurokhim warga RT 1/RW 2 Desa Dermasuci saat ditemui di tempat pengungsian SDN Dermasuci 1, Kamis (10/3/2022).
Nurokhim menyebut, tanah bergerak yang terjadi pada 15 Februari 2022 lalu, mengakibatkan rumahnya rusak parah. Kondisi tembok rumah retak dan tanah menganga. Karena kondisi membahayakan, ia pun terpaksa mengungsi.
“Di tenda pengungsian biasanya kami malam hari. Kalau siang, para pengungsi aktivitas biasa di sawah dan ada yang pulang ke rumah," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Kepala Desa Dermasuci, Mulyanto juga membenarkan kalau warga ingin segera menempati rumah relokasi. Menurutnya, dari 80 rumah yang rencana direlokasi, baru empat rumah yang dibangun.
Pembangunan itu atas bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tegal sebanyak 2 rumah, dan sisanya bantuan dari tokoh masyarakat Kabupaten Tegal.
"Bantuan dari Pemkab Tegal, Pemprov Jateng dan Pemerintah Pusat belum ada kejelasan. Kami berharap segera ada kepastian," ucapnya.
Mulyanto menjelaskan, bantuan yang saat ini dibutuhkan adalah anggaran untuk pembangunan rumah relokasi.
Hal itu, lanjut Mulyanto, bantuan material untuk perbaikan rumah, dinilai akan sia-sia. Sebab, rumah yang sebelumnya mendapatkan bantuan material, kini rusak kembali akibat tanah bergerak.
“Tanah bergerak ini kejadian tahunan,b setiap 5 tahun sekali. Untuk itu, rumah yang rusak harus direlokasi semua," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data di Posko Tanggap Darurat Bersama (TDB), jumlah yang harus direlokasi sebanyak 264 rumah.
Mulyanto juga menyampaikan, bantuan jaminan hidup (Jadup) bagi korban bencana juga belum ada. Padahal, sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial Nomor 04 Tahun 2015 bahwa korban bencana bisa mendapatkan jaminan hidup.
Sejauh ini, bantuan bagi korban bencana baru dari Pemprov Jateng. Namun, baru sebatas pendataan dan bantuan hanya untuk warga yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Kalau soal bencana itu tidak ada miskin dan kaya. Harusnya semua korban bencana mendapatkan bantuan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPBD Kabupaten Tegal Jaenal Dasmin menuturkan, untuk penanganan bencana tanah bergerak, pihaknya telah berupaya mengusulkan bantuan ke Pemerintah Pusat untuk rumah relokasi. Namun, hingga kini masih menunggu kepastian.
ADVERTISEMENT
Informasi yang diperolehnya, Kementerian PUPR telah mendisposisikan ke Balai P2P Jawa Tengah wilayah III DIY untuk dipelajari. “Balai P2P akan tinjau lapangan ke Dermasuci,” pungkasnya. (*)