Kota Tegal Zona Merah, IDI Sarankan Pemkot Karantina Wilayah Tingkat RT/RW

Konten Media Partner
20 November 2020 15:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kota Tegal Zona Merah, IDI Sarankan Pemkot Karantina Wilayah Tingkat RT/RW
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
TEGAL – Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Tegal dr. Said Baraba menyarankan Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal melakukan karantina wilayah skala kecil di tingkat RT/RW. Mengingat kasus COVID-19 Kota Tegal melonjak dan menjadi zona merah.
ADVERTISEMENT
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Tegal dr. Said Baraba mengatakan, karantina wilayah tingkat RT/RW dinilai akan lebih efektif dibandingkan dengan kembali melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Kota Tegal saat ini zona merah. Sekarang penyebaran COVID-19 sudah bukan antar kota, namun penyebaran lokal. Misal mau karantina bisa tingkat RT/RW untuk melindungi warga masing-masing," kata Said, baru-baru ini.
Menurutnya, tingkat penyebaran COVID-19 di Kota Tegal terjadi sudah hampir merata di setiap wilayah. Kota Tegal yang strategis membuat transmisi penularan antar daerah bisa berjalan lebih cepat. "Tidak perlu karantina tingkat kota, karena percuma, sudah menyebar rata di Kota Tegal. Sekali lagi kalau sekarang tidak perlu PSBB tingkat kota namun lebih baik tingkat RT ataupun RW," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Menurut Said, warga perlu terus diedukasi tentang protokol pencegahan COVID-19. Pasalnya, ada anggapan yang keliru di tengah masyarakat mengenai new normal atau adaptasi kebiasaan baru. Alhasil, kasus penularan COVID-19 di Kota Tegal masih terus terjadi bahkan meningkat. Salah satunya karena banyak menciptakan kerumunan-kerumunan tanpa protokol COVID-19.
"Masyarakat kita mungkin salah mengartikan new normal yang dianggapnya sudah normal sehingga bebas. Padahal new normal itu suatu kebiasaan baru misalnya dulu tidak pakai masker sekarang pakai," katanya.
Menurutnya, sejak awal apa yang sudah dilakukan Pemkot Tegal untuk mengatasi COVID-19 sudah sangat bagus. Mulai dengan lokal lockdown dan PSBB yang membuat Kota Tegal sempat zona hijau.
"Dan sekarang ketika kasus melonjak, akan membuka kembali tempat karantina untuk isolasi mandiri seperti di Rusunawa ini sudah tepat," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, mengacu data corona.tegalkota.go.id, Jumat (20/11/2020) pukul 14.45 WIB, total ada 930 kasus positif COVID-19 warga Kota Tegal. Rinciannya 37 dirawat, 344 isolasi mandiri, 507 sembuh, dan 42 meninggal. (*)