KPU Kabupaten Brebes Serahkan APK Parpol Pemilu 2019

Konten Media Partner
14 November 2018 18:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KPU Kabupaten Brebes Serahkan APK Parpol Pemilu 2019
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
BREBES - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes menyerahkan Alat Peraga Kampanye (APK) kepada 15 partai politik peserta pemilu. Penyerahan dilakukan di GOR Sasana Krida Adhikarsa Brebes, Rabu 14 November 2018.
ADVERTISEMENT
Ketua KPU Kabupaten Brebes, Muamar Riza Pahlevi mengatakan, ada 10 baliho dan 16 spanduk yang diserahkan ke masing-masing partai. "Hari ini kami serahkan APK kepada partai politik yang mengikuti pemilu 2019. Di Brebes ada 15 parpol yang terverifikasi mengikuti pemilu nanti," jelasnya.
APK yang diserahkan oleh KPU sendiri merupakan fasilitas yang memang sudah disediakan oleh negara. "Ini sesuai dengan amanat undang-undang. Bahwa KPU dari tingkat pusat hingga kabupaten menyediakan APK untuk parpol dan yang difasilitasi KPU itu partainya. Jadi bukan calegnya, kalo caleg ya bikin sendiri," paparnya.
Adapun untuk tampilan baliho dan spanduk APK yang diserahkan merupakan hasil desai yang dibuat oleh masing-masing parpol. Ada logo, nomor urut, visi misi, gambar pengurus, tapi bukan calegnya," tutur Riza.
ADVERTISEMENT
Reporter: Yunar Rahmawan
Editor: Muhammad Irsyam Faiz