KPU Slawi Tetapkan DPT Pemilu 2019 Sebanyak 1.183.250 Orang

Konten Media Partner
21 Agustus 2018 20:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Rapat pleno penetapan Daftar Pemilihan Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) di Hotel Gran Dian, Slawi, Selasa 21 Agustus 2018. (Foto: Dok. KPU Tegal)
ADVERTISEMENT
TEGAL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal menggelar rapat pleno penetapan Daftar Pemilihan Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) di Hotel Gran Dian, Slawi, Selasa 21 Agustus 2018. Hasilnya, KPU Kabupaten Tegal menetapkan sebanyak 1.183.250 DPT.
Dalam Rapat Pleno tersebut, dihadiri oleh perwakilan partai politik (parpol), PPK, Panwascam dan undangan lainnya. Komisioner KPU Kabupaten Tegal, Divisi Data dan Perencanaan, Muhammad Fasikhin merinci jumlah total itu terdiri dari 597.950 pemilih laki-laki, dan 585.300 pemilih perempuan.
"Dari jumlah total itu, pemilih laki-laki masih terbanyak. Selisih 12.650 pemilih," katanya.
Dia mengungkapkan, untuk jumlah DPT terbanyak di kecamatan ada di Kecamatan Adiwerna, dengan jumlah 95.250 pemilih.
Dengan penetapan DPT itu, artinya ada penurunan jumlah jika dibandingkan dengan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Yakni sebanyak 1.184.638.
ADVERTISEMENT
"Hal itu wajar terjadi ketika validasi data. Tapi ada penyusutan jumlah, karena alasan pindah domisili, meninggal, alih status menjadi PNS dan lain-lain," jelas Fasikhin.
Reporter: Reza Abineri
Editor: Muhammad Irsyam Faiz