Caleg di Tegal Nekat Jual Mobil Rental Rp 30 Juta

Konten Media Partner
19 Oktober 2018 20:27 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Caleg di Tegal Nekat Jual Mobil Rental Rp 30 Juta
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Janudin (kaos no 13) bersama rekannya dengan barang bukti mobil yang digelapkan. (foto: reza abineri)
ADVERTISEMENT
TEGAL- Seorang Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari Partai Golkar menjadi salah satu dari dua pelaku penggelapan mobil rental yang terjadi di Desa Karangjati, Kecamatan Tarub, Tegal, Jawa Tengah. Kapolres Tegal, AKBP Agus Dwi Priatno, mengungkapkan caleg bernama Janudin (43), dan temannya, Harlijoko (47), mendatangi korban atas nama Suranto (33) di rumahnya untuk merental mobil merk Avanza bernopol G 9182 RP pada 23 September 2018.
"Joko bersama temannya itu menyewa mobil selama dua hari. Tujuannya katanya mau ke Semarang," katanya.
Untuk meyakinkan korban, Joko pun memberikan uang sewa Rp 1,9 juta. Tanpa merasa curiga, Suranto lalu memberikan kunci kontak dan STNK asli kepada Joko. "Joko memberikan uang sewa secara bertahap. Pertama Rp 1,9 juta untuk menyewa selama tujuh hari," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Namun, sampai batas waktu yang ditentukan, mobil belum juga dikembalikannya. Joko mengaku, mobil tersebut diserahkan kepada Janudin. Kemudian, pria yang juga calon legislatif dapil 6 itu, menjual mobil tersebut kepada warga Losari, Kabupaten Brebes sebesar Rp30 juta.
Janudin ditangkap bersama seorang rekannya. Satu unit barang bukti mobil Toyota Avanza sudah diamankan. Mereka berdua pun langsung dijebloskan ke dalam jeruji. Untuk sementara, keduanya dititipkan di rutan Polres Tegal.
Kapolres menambahkan hasil penyelidikan sementara kedua tersangka diketahui telah beraksi di beberapa tempat. Di antaranya tempat kejadian perkara (TKP) tersebut ada di Kota Tegal.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka akan dikenakan pasal 378 subsider 372 tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (*)
ADVERTISEMENT
Reporter: Reza Abineri
Editor: Muhammad Irsyam Faiz