Lahan Tercemar Limbah B3 di Kabupaten Tegal Akan Jadi Destinasi Wisata

Konten Media Partner
22 September 2021 14:07 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Pemulihan Kontaminasi dan Tanggap Darurat Limbah B3 KLHK Haruki Agustina saat menggelar jumpa pers di studio mini Humas Pemkab Tegal, Selasa (21/9/2021).
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Pemulihan Kontaminasi dan Tanggap Darurat Limbah B3 KLHK Haruki Agustina saat menggelar jumpa pers di studio mini Humas Pemkab Tegal, Selasa (21/9/2021).
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
TEGAL – Kawasan permukiman di Desa Pesarean, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal menjadi destinasi wisata eko budaya. Langkah itu dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI berencana menata setelah pemulihan lahan terkontaminasi limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) tersebut rampung.
ADVERTISEMENT
“Dari tiga lokasi rencana pemulihan, nanti kita ambil prioritas di mana yang sudah dilakukan ada di Pesarean yang dekat dengan destinasi wisata (religi dan budaya),” kata Direktur Pemulihan Kontaminasi dan Tanggap Darurat Limbah B3 KLHK Haruki Agustina saat menggelar jumpa pers di studio mini Humas Pemkab Tegal, Selasa (21/9/2021).
Dia mengungkapkan, hingga 2021 ini, lahan seluas 2.855 meter persegi dengan volume limbah 3.301 ton limbah telah dipulihkan. Pada 2022 akan ada lebih banyak lagi limbah yang harus ditangani. Yakni 8.653 ton yang berada di lahan seluas 2.428 meter persegi.
"Tahun depan (2022) lahan yang dipulihkan memang lebih sempit dari tahun ini, tapi volume limbahnya jauh lebih besar karena dalamnya sampai 4 meter," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Pihaknya menargetkan pemulihan lahan mengandung ini sampai 2023. Di tahun itu, limbah yang ditangani sebanyak 6.127 ton di lahan 3.256 meter persegi. "Jadi total limbah B3 yang akan tangani di Kabupaten Tegal tinggal 14 ribu ton," katanya.
Haruki berharap Pemkab Tegal bisa segera menyelesaikan rencana pengelolaan di Pesarean tersebut yang dinilai memiliki potensi untuk dikembangkan. Pihaknya juga berencana membangun museum limbah untuk menjaga fungsi lingkungan sekaligus media edukasi warga bahwa di kawasan tersebut pernah terkontaminasi limbah B3 dan berhasil dipulihkan.
Haruki menambahkan, upaya pemulihan lingkungan dari pencemaran logam berat tidak hanya sebatas pada penanganan limbahnya saja. Melainkan juga sampai pada pemulihan kondisi lingkungan dan perekonomian warganya sampai terbangun kemandirian desa.
ADVERTISEMENT
Untuk mencapai itu, konsep kolaborasi dari pemerintah pusat seperti Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi, dunia usaha, BUMN, pemerintah daerah dan masyarakat sangat diperlukan.
Menurutnya, dengan menguatnya fungsi kawasan Pesarean sebagai destinasi wisata akan membantu mempercepat proses alih profesi warganya yang masih berkecimpung di usaha pengecoran logam ke profesi lain yang ramah lingkungan.
Haruki juga menyoroti lokasi kedua di perkampungan industri kecil (PIK) Kebasen. Dia mengutarakan perlu komitmen kuat dari kepala daerah agar fungsinya dulu sebagai tempat relokasi pelaku usaha pengecoran logam tidak berujung sekedar pemindahan masalah.
Selain perlu penataan lokasinya yang lebih matang agar aktivitas di PIK Kebasen tidak mencemari lingkungan, skema alih profesi warganya juga harus disiapkan untuk menghentikan secara bertahap kegiatan usaha yang dinilai cukup membahayakan tersebut.
ADVERTISEMENT
Bupati Tegal Umi Azizah sebelumnya mengungkapkan jika Pemkab Tegal sudah berupaya merelokasi sejumlah pelaku usaha pengecoran logam rumahan di Desa Pesarean sejak tahun 2009 ke PIK Kebasen.
Namun demikian, pihaknya mengakui masih terdapat kendala pada penataan kawasan yang menampung sekitar 70 pelaku usaha tersebut. Termasuk adanya kasus pencemaran limbah B3 di sentra pembakaran batu gamping di Desa Karangdawa, Kecamatan Margasari.
Sehingga kehadiran KLHK diharapkan mampu bersama-sama pemerintahannya mengatasi persoalan limbah B3 tersebut untuk diselesaikan secara tuntas.
Tak hanya itu, Umi juga berharap KLHK bisa ikut bekerjasama dalam menangani persoalan sampah di Kabupaten Tegal, sehingga target program Kabupaten Tegal Merdeka Sampah 2024 dapat terwujud.
“Mudah-mudahan mimpi besar ini bisa terselesaikan dengan baik. Sehingga kita mampu meninggalkan tempat tinggal bagi anak cucu kita yang sehat, aman dan nyaman,” pungkas Umi. (*)
ADVERTISEMENT