LBH GP Ansor Brebes Juga Laporkan Faizal Assegaf ke Polisi

Konten Media Partner
9 November 2022 16:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Puluhan anggota Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Brebes mendatangi kantor unit I Satreskrim Polres Brebes, Rabu (9/11/2022).
zoom-in-whitePerbesar
Puluhan anggota Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Brebes mendatangi kantor unit I Satreskrim Polres Brebes, Rabu (9/11/2022).
ADVERTISEMENT
BREBES - Puluhan anggota Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Brebes mendatangi kantor unit I Satreskrim Polres Brebes, Rabu (9/11/2022). Kedatangannya mereka bersama LBH GP Ansor untuk melaporkan dugaan perbuatan ujaran kebencian.
ADVERTISEMENT
Adapun laporan diajukan karena Faizal diduga menyebarkan ujaran kebencian yang menyangkut Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya melalui media sosial Twitter.
Ketua LBH ansor Brebes Taufik Hidayatulloh mengatakan, LBH Ansor tidak bermaksud membatasi, apalagi berupaya untuk mengkriminalisasi kebebasan berpendapat.
"Kami mengambil langkah hukum hanya terhadap ujaran kebencian yang mengganggu ketentraman kehidupan bersama dan bahkan berpotensi menyulut konflik yang membahayakan," kata Taufik Hidayatulloh.
Ia menambahkan, cuitan Faizal Assegaf di luar kategori kebebasan berpendapat yang mendapatkan jaminan perlindungan konstitusional. Sebaliknya, kata dia, yang dilakukan Faizal Assegaf sudah memenuhi unsur-unsur delik pidana penyampaian ujaran kebencian yang dapat menimbulkan permusuhan antargolongan.
"Jadi pelaporan pidana atas tindakan Faizal Assegaf adalah wujud tanggung jawab konstitusional kami untuk menegakkan hukum dan keadilan, serta untuk turut serta merawat ketentraman hidup bersama. Kami harap Polres Brebes segera menindaklanjuti laporan kami. Karena dengan cuitan di Twitter itu membuat resah kami warga NU di Kabupaten Brebes," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Faizal Assegaf, menanggapi santai banyaknya laporan polisi yang dilayangkan terhadapnya.
"Saya berkesimpulan itu hak mereka yang melaporkan saya di seluruh kantor polisi di seluruh Indonesia, kalau tidak salah itu yang membuat sudah hampir 11 atau hampir 20 wilayah dan hari ini di DKI," kata Faizal sebagaimana dikutip kumparan.com, Selasa (8/11/2022).
Dia menilai, cuitannya yang dianggap GP Ansor menyebarkan ujaran kebencian itu hanya kesalahan dalam penafsirannya saja. Sebab, menurut dia, cuitan tersebut sebagai respons terhadap pernyataan Yahya Staquf yang menyebut habaib merupakan pengungsi.
"Pelaporan itu kan menyangkut dengan video ketua PBNU Yahya Staquf yang mengatakan bahwa habaib itu pengungsi. Kemudian saya melakukan respons mempertanyakan fakta data, akademisnya apa dasar yang menyimpulkan bahwa habaib datang ke Indonesia itu sebagai pengungsi karena itu sebagai suatu penghinaan, pelecehan, karena tidak ditemukan bukti-bukti otentik ya," jelas dia. (*)
ADVERTISEMENT