Lima OTG dari 3 Keluarga di Tegal Dibawa ke Tempat Isolasi Rusunawa

Konten Media Partner
14 Juni 2021 20:20 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dandim 0712 Tegal Letkol Inf. Sutan Pandapotan dan Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari bersama Satgas COVID-19 saat hendak membujuk warga Kelurahan Randugunting, Tegal Selatan yang positif COVID-19 untuk isolasi di Rusunawa Tegalsari, Senin (14/6/2021)
zoom-in-whitePerbesar
Dandim 0712 Tegal Letkol Inf. Sutan Pandapotan dan Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari bersama Satgas COVID-19 saat hendak membujuk warga Kelurahan Randugunting, Tegal Selatan yang positif COVID-19 untuk isolasi di Rusunawa Tegalsari, Senin (14/6/2021)
ADVERTISEMENT
TEGAL - Setelah dibujuk langsung Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari dan Dandim Letkol Inf. Sutan Pandapotan Siregar, lima orang dari tiga kepala keluarga (KK) di Kelurahan Randugunting, Kecamatan Tegal Selatan, akhirnya mau dibawa ke tempat isolasi terpusat di Rusunawa Tegalsari, Kota Tegal, Senin (14/6/2021).
ADVERTISEMENT
Mereka yang semula menolak dibawa ke tempat isolasi itu terkonfirmasi positif COVID-19 namun tanpa gelaja atau gejala ringan (OTG). Penjemputan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dilakukan Satgas PPKM Mikro Randugunting, terdiri dari tenaga kesehatan, aparat kelurahan dan kecamatan, hingga TNI Polri.
Lurah Randugunting Dian Andriyanto menyebut ada enam warga yang positif COVID-19 dalam satu RT, tepatnya di RT 2 RW 10. "Lima orang isolasi mandiri di rumah, dan seorang lagi diisolasi di RSUD Suradadi, Kabupaten Tegal. Mereka tinggal di tiga rumah di RT 2 RW 10," kata Dian.
Dian mengungkapkan, mereka yang positif COVID-19 ada yang terdiri bapak, ibu, dan anak, suami istri, serta seorang santri yang baru pulang dari pondok kemudian dites swab positif COVID-19.
ADVERTISEMENT
‎Kelima orang yang sedang isolasi mandiri di rumah dijemput dan selanjutnya dibawa ke tempat isolasi terpusat di Rusunawa Tegalsari. "Satu orang yang di RSUD Suradadi juga akan kita jemput dan rujuk ke Rusunawa biar bareng bersama istrinya," kata dia.
Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari mengatakan, penjemputan dilakukan sebagai upaya pengendalian penyebaran COVID-19 di lingkungan itu.
"Karena dalam satu RT sudah ada tiga rumah yang positif maka diambillah langkah pengendaliannya dengan menjemput mereka untuk isolasi terpusat," kata Rita.
Sebelumnya, aktivitas di tempat ibadah di wilayah itu juga telah diminta dihentikan sementara. Termasuk taman bermain anak.
Ditambahkan Kapolres, kasus COVID-19 di wilayah tersebut bukan merupakan klaster. Namun kebetulan warga yang terpapar berada di satu lingkungan RT.
ADVERTISEMENT
"Karena mereka yang terkonfirmasi positif kan bukan klaster, tapi terpaparnya di tempat-tempat yang berbeda yang trackingnya juga sulit. Satu-satunya agar jangan sampai menyebar menjadi klaster RT maka Satgas COVID-19 melakukan penjemputan," pungkas Rita. (*)