news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Lolos Verifikasi Faktual, 13 Parpol di Brebes Siap Bertarung di Pemilu 2019?

Konten Media Partner
3 Februari 2018 17:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lolos Verifikasi Faktual, 13 Parpol di Brebes Siap Bertarung di Pemilu 2019?
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
BREBES - Sedikitnnya 13 partai politik di Brebes dinyatakan lolos verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dengan demikian, mereka hampir bisa dipastikan akan menjadi calon peserta Pemilu Legislatif (Pileg) tahun 2019.
ADVERTISEMENT
"Jadi berdasarkan hasil verifikasi faktual yang telah dilaksanakan KPU Brebes selama tiga hari terakhir kemarin, total 13 partai yang mendaftar dinyatakan lolos verfak," ucap Ketua KPUD Brebes Muamar Riza Pahlevi, Sabtu 3 Februari 2018.
Riza menerangkan, 13 parpol di antaranya PDIP, PKB, Golkar, PKS, Demokrat, Gerindra, PAN, PPP, Hanura, Nasdem, Partai Garuda, Berkarya dan Perindo. "Ada tiga persyaratan utama yang harus dipenuhi semuanya. Mulai dari verifikasi kepengurusan, keterwakilan perempuan dan verifikasi keanggotaan," katanya.
Dalam proses verifikasi itu, kata Riza, dilaksanakan selama tiga hari dilakukan oleh 5 tim verifikasi. Mereka mendatangi setiap kantor sekretariat parpol.
Adapun terkait apakah 13 parpol di Brebes ini bisa mengikuti Pemilu 2019 atau tidak, tergantung keputusan dari KPU pusat. "Dari hasil verifikasi ini, selanjutnya diserahkan ke KPU Provinsi. Setelah itu, keputusan lolos menjadi peserta pemilu atau tidak menjadi kewenangan KPU pusat, setelah dilakukan pemeriksaan kembali," ungkapnya.
Lolos Verifikasi Faktual, 13 Parpol di Brebes Siap Bertarung di Pemilu 2019? (1)
zoom-in-whitePerbesar
KPU melakukan verifikasi faktual di Kantor DPC Golkar. (Foto: Fajar Eko Nugroho/Panturapost.id)
ADVERTISEMENT
Sementara Anggota DPR RI Agung Widyantoro turut menunjau proses pelaksanaan verifikasi tersebut. Dia mengatakan dalam proses verifikasi, KPU menentukan lolos dan tidaknya parpol berdasarkan kepada kriteria kecocokan dengan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Adapun didalam Sipol yang harus dipenuhi itu terdiri dari, Pengurus yang hadir, keterwakilan 30 % pengurus perempuan, kantor sekretariat, adanya kartu anggota yang berbasis e-KTP dan sesuai dengan SK Partai. "Semua syarat yang ada di Sipol sudah dicek dan itu sudah sesuai," katanya.
Reporter: Fajar Eko Nugroho
Editor: Muhammad Irsyam Faiz