Nelayan Tegal Berbulan-bulan Tak Melaut karena Terkendala Izin

Konten Media Partner
1 Agustus 2018 20:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Nelayan Tegal Berbulan-bulan Tak Melaut karena Terkendala Izin
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Audiensi nelayan di Kantor Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tegalsari, Kota Tegal, Rabu, 1 Agustus 2018. (Foto: Latifah Fauziyyah)
ADVERTISEMENT
TEGAL - Nelayan Kota Tegal tidak melaut selama berbulan bulan. Mereka terkendala masalah Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) yang tak kunjung diterbitkan kementerian perikanan dan kelautan. Rabu (01/8) siang, nelayan kota Tegal menggelar audiensi ke Kantor Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tegalsari.
Mereka meminta solusi dan langkah SIPI kapal alat tangkap Purse Saine, Gillnet (non cantrang) sampai saat ini belum di terbitkan oleh Dirjen Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Menurut pengurus Paguyuban Nelayan Kota Tegal (PNKT) Riswanto, nelayan telah menyelesaikan kewajiban dengan membayar Pungutan Hasil Perikanan (PHP). Nilai tidak main-main. Mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Namun, kapal mereka sampai saat ini masih menumpuk di pelabuhan. Nelayan tidak berani berlayar selama berbulan bulan karena tidak memegang SIPI.
ADVERTISEMENT
“Kami di daerah berharap ada solusi demikian. Tuntutan kami terkait perijinan segera dipercepat karena sudah waktunya kami berlaut tapi SIPI juga belum diterbitkan. Bagi temen temen yang 3 bulan sebelum ada PP 24 tahun 2018 sudah melakukan proses pengajuan. Namun oleh pemerintah belum juga di terbitkan SIPI padahal sudah menunaikan kewajiban dengan membayar PHP,” kata Riswanto.
Selain audiensi terkait perijinan, nelayan juga meminta penambahan Wilayah Pengelola Perikanan (WPP). Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya gelombang besar atau cuaca buruk. Pasalnya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membatasi satu WPP.
“Perlu penambahan WPP karena nahkoda merasa resah saat gelombang tinggi maupun ada cuaca tidak bagus. Para nahkoda tidak bisa pindah ke wilayah lain. Sebab, WPP hanya dibatasi satu wilayah oleh kementerian,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Menanggapi tuntutan nelayan Plt Kepala Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Titin Suprianti, memberikan solusi diskresi berupa surat keterangan yang akan diberikan kepada nelayan yang akan berlayar. Karena menurutnya keterlambatan penerbitan SIPI sudah menjadi masalah sejak lama.
“Sebenarnya ini kan sudah lama saya juga telah menyampaikan ke Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Pak Zulfikar. Bahwa di Tegal ini sudah gejolak dengan adanya keterlambatan dalam pembuatan SIPI . Saya juga ingin memberikan solusi tetapi tidak melanggar hukum. Solusi diskresi yang segera diambil,” ujarnya.
Reporter: Latifah Fauziyyah
Editor: Muhammad Irsyam Faiz