Normalisasi Sungai, Ratusan Rumah Warga Brebes Terancam Dibongkar

Konten Media Partner
14 November 2018 15:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Normalisasi Sungai, Ratusan Rumah Warga Brebes Terancam Dibongkar
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Warga Brebes saat mengikuti sosialisasi mengenai normalisasi sungai. (foto: fajar eko nugroho)
ADVERTISEMENT
BREBES - Ratusan warga dari sejumlah desa di Kabupaten Brebes mengaku khawatir lantaran rumahnya tak lama lagi akan dibongkar. Rumah mereka terkena dampak normalisasi sungai yang berada di Daerah Irigasi (DI) Pemali Juana. Saat ini proyek normalisasi sungai tersebut sudah disosialisasikan pemerintah setempat kepada warga terdampak.
Berdasarkan informasi yang dihimpun panturapost, data Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dan Tata Ruang (DPSDA-TR) Kabupaten Brebes, beberapa desa yang terdampak berada di Kecamatan Bulakamba dan meliputi Desa Dukuhlo, Bulusari, Grinting, Bulakparen, Cimohong, Banjaratma, dan desa lain. Untuk Desa Cimohong, warga yang rumahnya berada di dekat bantaran sungai diminta mengosongkan rumahnya sebelum 15 Desember nanti.
Seorang warga Desa Cimohong RT 04 RW 05, Rumiah (71) mengaku, dirinya sudah tinggal di tempat tersebut selama 43 tahun. Dia berharap pemerintah memberikan solusi jika akan melakukan normalisasi sungai. Solusi itu bisa dengan merelokasi warga yang menempati bantaran sungai ke tempat baru.
ADVERTISEMENT
“Kami tidak menolak penertiban ini. Tapi kami minta pemerintah memberikan solusi untuk warga yang nanti rumahnya digusur. Jangan hanya menggusur dan tidak memberikan solusi apa-apa. Nanti warga mau tinggal di mana?” ucap Rumiah usai mengikuti sosialisasi di Kantor Kecamatan Bulakamba, Rabu 14 November 2018.
Dia mengaku tinggal di tempat tersebut dengan surat izin dari pemerintah. Rumiah pun menyadari bahwa tanah yang ditempatinya selama berpuluh tahun tersebut merupakan tanah milik negara. Meski demikian, pemerintah harus memberikan solusi atas penertiban tersebut, di mana tanahnya ditempati oleh warga yang rata-rata tergolong miskin.
“Jangan kayak satokewan hanya digusur-gusur tapi tidak ada solusi. Kalau mau dipindah ya pemerintah bisa menyediakan lahan untuk warga,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Di Kabupaten Brebes, kata dia, total ada 385 Kepala Keluarga (KK) yang tersebar di 6 kecamatan yang terkena dampak normalisasi sungai. Untuk Kecamatan Bulakamba, ada sekitar 180 KK yang kini tengah mengikuti sosialisasi tahapan penggusuran.
Bangunan yang akan ditertibkan nanti, bukan hanya milik warga, namun tempat usaha yang berada di bantaran sungai juga akan ditertibkan. “Tahap pertama waktu itu yang ditertibkan ada 9 kecamatan. Sementara untuk tahap kedua ini nanti ada 6 kecamatan yang akan ditertibkan,” ucap Kepala Bidang Irigasi dan Air Baku, Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dan Tata Ruang (DPSDA-TR) Kabupaten Brebes, Moh. Taulani.
Menurut dia, penertiban bangunan ini untuk mengembalikan fungsi jaringan irigasi. Sosialisasi ini juga sudah dilakukan di 6 kecamatan. Setelah sosialisasi, pihaknya akan melakukan evaluasi terkait permasalahan-permasalahan yang ada. Pihaknya juga melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk melakukan pengecekan status tanah.
ADVERTISEMENT
“Jadi memang nanti ada tim dari BPN yang akan mengecek status tanah. Karena ada warga juga yang katanya menempati tanah milik. Bagi yang menempati tanah negara, nanti kita duduk bersama dengan pihak terkait untuk mencari solusinya,” ungkap dia.
Sesuai aturan yang ada, kata Taulani, penertiban baru akan dilakukan 28 hari setelah sosialisasi atau akan dilakukan pada bulan Desember nanti. Sebelum penertiban, tim akan meninjau lapangan dan memberikan surat peringatan untuk pengosongan rumah atau bangunan.
“Jadi tidak ada sosialisasi lagi setelah ini. Tapi tim akan meninjau ke lapangan dan memberikan surat peringatan langsung ke warga yang terdampak,” pungkasnya. (*)
Reporter : Fajar Eko Nugroho
Editor : Muhammad Abduh
ADVERTISEMENT